Rabu, 19 November 2008

Al-Maaidah Ayat 101-120

101. (Hai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menanyakan kepada Nabimu hal-hal yang jika diterangkan) dijelaskan (kepadamu, niscaya menyusahkan kamu) karena di dalamnya mengandung kemudaratan (dan jika kamu menanyakannya di waktu Alquran itu sedang diturunkan) artinya di masa Nabi saw. masih hidup (niscaya akan diterangkan kepadamu) makna ayat: apabila kamu bertanya tentang macam-macam masalah sewaktu Nabi saw. masih ada niscaya akan turun ayat-ayat Alquran yang menjelaskannya dan jika ayat-ayat Alquran telah turun niscaya isinya akan menjelek-jelekkan kamu sendiri oleh karena janganlah kamu banyak bertanya tentang hal-hal itu; sesungguhnya (Allah telah memaafkan kamu tentang hal-hal itu) sebelum kamu meminta maaf kepada-Nya, maka dari itu janganlah kamu mengulanginya. (Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun.) 102. (Sesungguhnya telah menanyakan hal itu) artinya hal-hal serupa itu (suatu kaum sebelum kamu) kepada nabi-nabi mereka, maka mereka diberi penjelasan tentang hukum-hukumnya (kemudian jadilah mereka) mereka menjadi (tidak percaya kepadanya) karena mereka tidak mengamalkannya. 103. (Tidak sekali-kali menjadikan) mensyariatkan (Allah akan adanya bahirah, saibah, wasilah dan ham) sebagaimana yang telah dilakukan oleh orang-orang jahiliah. Telah diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Said bin Musayyab yang telah mengatakan bahwa bahirah ialah unta betina yang air susunya dihadiahkan untuk berhala-berhala, maka tidak ada seorang pun yang berani memerah air susunya. Saibah ialah unta betina yang mereka lepaskan begitu saja dibiarkan demi untuk berhala-berhala mereka, maka unta tersebut tidak boleh dibebani sesuatu pun. Wasilah ialah unta betina yang sewaktu melahirkan anak unta pertama kalinya betina setelah ia beranak lagi secara kembar yang kedua-duanya betina; induk unta itu dibiarkan terlepas bebas jika anak-anaknya itu tidak ada yang jantan yang memisahkan antara kedua anaknya itu. Hal ini mereka lakukan demi berhala-berhala mereka. Dan ham ialah unta pejantan yang dipekerjakan dalam masa yang telah ditentukan dan jika masanya telah habis lalu mereka membiarkannya bebas demi untuk mendekatkan diri kepada berhala-berhala sesembahan mereka. Selain dari itu mereka membebaskannya dari segala muatan dan beban hingga ia tidak lagi disuruh membawa apa pun dan nama lain dari jenis unta itu ialah hami. (Akan tetapi orang-orang kafir selalu membuat kedustaan terhadap Allah) dalam hal tersebut kemudian mereka mengaitkannya kepada Allah (dan kebanyakan mereka tidak mengerti) bahwa perkara tersebut merupakan kedustaan karena mereka dalam hal ini hanyalah mengikuti apa yang biasa dilakukan oleh nenek moyang mereka. 104. (Apabila dikatakan kepada mereka, "Marilah mengikuti apa yang telah diturunkan Allah dan mengikuti rasul!") artinya kepada hikmah yang menjelaskan tentang penghalalan apa yang kamu haramkan (Mereka menjawab, "Cukuplah untuk kami) kami cukup puas dengan (apa yang kami dapati bapak-bapak kami mengerjakannya.") yaitu berupa agama dan syariat. Allah selanjutnya berfirman: (Apakah) mereka cukup puas dengan hal itu (sekalipun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apa-apa dan tidak pula mendapat petunjuk) ke jalan yang benar? Kata tanya/istifham di sini menunjukkan makna ingkar. 105. (Hai orang-orang yang beriman! Jagalah dirimu) peliharalah dirimu dan berbuatlah kamu untuk memperbaikinya (tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudarat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk.) Dikatakan bahwa yang dimaksud dengan makna tidak akan membahayakan kamu orang-orang yang sesat ialah golongan Ahlul Kitab. Menurut pendapat lainnya, yang dimaksud dengan mereka adalah orang-orang selain Ahlul Kitab, pendapat ini berlandaskan pada hadisnya Abu Tsa'labah Al-Khusyani. Dalam hadisnya Al-Khusyani mengatakan, "Aku bertanya kepada Rasulullah saw. tentang makna ayat ini; kemudian beliau menjawab, 'Saling perintah-memerintahkanlah kamu sekalian kepada kebaikan, dan saling cegah-mencegahlah kamu sekalian tentang kemungkaran, hingga jika kamu melihat orang yang bakhil (pelit) ditaati; hawa nafsu mulai diikuti; keduniawian paling dipentingkan; dan orang-orang yang berakal mulai merasa kagum dengan akalnya sendiri, maka peliharalah dirimu.'" Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Hakim dan lain-lainnya (hanya kepada Allahlah kamu semuanya kembali, kemudian Dia akan menerangkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan) kemudian Dia akan membalas kamu. 106. (Hai orang-orang yang beriman! Diperlukan kesaksian di antara kamu apabila salah seorang di antara kamu menghadapi kematian) menghadapi hal-hal yang menyebabkan kepada kematian (tatkala ia hendak berwasiat; yaitu oleh dua orang lelaki yang adil di antara kamu) Kalimat syahaadatu bainikum adalah kalimat berita yang bermakna perintah; yang artinya hendaklah disaksikan/liyasyhad. Mengidhafatkan Lafal syahaadah kepada Lafal baina menunjukkan makna keluasan memilih; kata hiina merupakan badal (kata ganti) dari kata idzaa atau menjadi zharaf bagi kalimat hadhara (atau oleh dua orang yang berbeda dengan kamu) artinya yang bukan seagama denganmu (jika kamu dalam perjalanan) sedang bepergian (di muka bumi lalu kamu tertimpa bahaya kematian. Kamu tahan kedua saksi itu) kamu pegang kedua orang itu; kalimat ini menjadi kata sifat dari lafal aakharaani (sesudah kamu salat) yaitu salat asar (lalu mereka keduanya bersumpah) mengikrarkan perjanjian (dengan atas nama Allah jika kamu ragu-ragu) kamu merasa syakwasangka mengenainya, kemudian keduanya mengatakan: ("Kami tidak akan membeli dengan sumpah itu) atas nama Allah (harga yang sedikit) sebagai imbalan berupa materi/duniawi yang kami ambil sebagai penggantinya dengan cara bersumpah atau mengadakan kesaksian dusta demi untuk meraih imbalan itu (walaupun dia) orang yang disumpahi atau orang yang disaksikan itu adalah (kerabat karib) familinya sendiri (dan tidak pula kami menyembunyikan persaksian Allah) yang kami diperintahkan-Nya untuk melaksanakannya (sesungguhnya kami kalau demikian) kalau kami menyembunyikannya (termasuk orang-orang yang berdosa.") 107. (Jika diketahui) terbukti sesudah keduanya bersumpah (bahwa kedua saksi itu melakukan dosa) artinya melakukan perbuatan yang mengakibatkan dosa, seperti berkhianat atau berdusta dalam kesaksiannya; hal ini diperkuat dengan adanya bukti bahwa keduanya hanya mengaku telah membeli barang yang diwasiatkan itu dari si mayat atau mereka mengaku bahwa si mayat telah mewasiatkan untuk mereka (maka dua orang yang lain mengganti kedudukan mereka berdua) untuk mengajukan tuntutan kepada mereka berdua (dari orang-orang yang berhak) menerima wasiat; mereka ialah para ahli waris dari si mayat kemudian keduanya diganti (yang keduanya lebih dekat) kepada orang yang mati; artinya dua orang yang kekerabatannya dekat dengan si mayat. Di dalam suatu qiraat dibaca al-awwaliin, jamak dari kata awwal sebagai sifat atau badal dari kata alladziina (kemudian keduanya melakukan sumpah dengan nama Allah) mengenai khianat yang dilakukan oleh kedua saksi pertama, lalu mengucapkan: ("Sesungguhnya persaksian kami) sumpah kami ini (lebih berhak) lebih diakui (daripada persaksian kedua saksi itu) sumpah keduanya (dan kami tidak melanggar batas) melewati garis-garis kebenaran dalam sumpah (sesungguhnya kami kalau demikian tentulah termasuk orang-orang yang berdosa.") Makna ayat secara ringkasnya ialah: Hendaklah orang yang sedang menghadapi kematian mempersaksikan wasiatnya itu di hadapan dua orang saksi. Atau ia berwasiat kepada dua orang yang seagama atau berlainan agama jika kamu jauh dari ahli warismu oleh karena kamu sedang mengadakan perjalanan atau karena ada keperluan lainnya. Apabila para ahli waris merasa ragu terhadap kejujuran kedua saksi itu, maka mereka diperbolehkan mengajukan tuntutan terhadap kedua saksi itu, bahwa mereka berdua telah berkhianat dengan mengambil sesuatu dari wasiat itu. Atau kedua saksi itu memberikan wasiat si mayat kepada orang lain yang mereka duga bahwa si mayat berwasiat kepada mereka untuk orang itu, kemudian hendaknya kedua saksi itu bersumpah untuk membela dirinya. Jika sang hakim melihat tanda-tanda kedustaan kedua orang saksi itu, maka hendaknya kesaksian mereka berdua ditolak dengan sumpah para ahli waris si mayat yang terdekat yang membuktikan kedustaan mereka dan membenarkan apa yang didakwakan oleh para ahli waris itu. Hukum yang menetapkan hak orang-orang yang diberi wasiat telah dinasakh oleh kesaksian para saksi dari ahli waris demikian pula kesaksian orang-orang yang bukan seagama dinasakh olehnya. Penuturan salat asar di sini hanyalah untuk memperberat sanksi; dan pengkhususan penyebutan dua orang saksi dari kalangan ahli waris terdekat si mayat adalah karena melihat kekhususan peristiwa yang menyangkut turunnya ayat ini. Mengenai peristiwa yang menyebabkan turunnya ayat ini ialah sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, bahwa seorang lelaki dari kalangan Bani Sahm keluar bersama Tamim Ad-Dariy dan Addiy bin Badda yang keduanya adalah pemeluk agama Nasrani. Kemudian dalam perjalanan Sahmiy -lelaki dari Bani Sahm itu- meninggal di tanah suatu kaum yang penduduknya tidak ada seorang muslim pun. Tatkala keduanya tiba di Madinah seraya membawa harta harta peninggalan Sahmiy, para ahli warisnya merasa kehilangan sebuah piala yang terbuat dari perak dilapisi dengan emas milik pribadi Sahmiy. Maka permasalahan kedua saksi itu dilaporkan kepada Nabi saw., kemudian turunlah ayat pertama. Nabi saw. menyumpah kedua saksi itu, kemudian ternyata piala itu ditemukan, lalu mereka berkata, "Kami telah membelinya dari Tamim dan Addiy." Setelah itu turun pula ayat yang kedua lalu dua orang lelaki dari kalangan keluarga Sahmiy berdiri mengucapkan sumpahnya. Di dalam riwayat Tirmizi disebutkan, bahwa Amr bin Ash dan seorang lelaki dari kalangan mereka bangkit kemudian mengucapkan sumpah mengingat Amr bin Ash lebih dekat kepadanya. Di dalam riwayat lain disebutkan, bahwa Sahmiy dalam perjalanannya itu mengalami sakit keras, lalu ia berwasiat kepada kedua temannya itu agar keduanya menyampaikan harta peninggalannya kepada keluarga yang akan mewarisinya. Tatkala Sahmiy meninggal dunia kedua orang temannya itu mengambil piala tersebut kemudian mereka menyerahkan sisanya kepada ahli warisnya. 108. (Hal itu) hukum yang telah disebutkan itu, yaitu yang menyangkut perpindahan sumpah kepada para ahli waris (lebih dekat) lebih mendekati untuk (menjadikan mereka mau mengemukakan) artinya para saksi itu atau orang-orang yang diwasiatkan (persaksiannya menurut apa yang sebenarnya) yang mendorong mereka untuk mengemukakan persaksian tanpa diubah-ubah dan juga tanpa khianat (atau) lebih dekat untuk menjadikan mereka (merasa takut akan dikembalikan sumpahnya sesudah mereka bersumpah) kepada para ahli waris yang mengajukan tuntutan, maka ahli waris si mayat melakukan sumpah yang menyatakan khianat mereka dan kedustaan yang mereka lakukan yang akibatnya mereka akan ditelanjangi kejelekannya hingga mereka harus mengganti kerugian kepada ahli waris mayat, oleh karena itu janganlah kamu berdusta. (Dan bertakwalah kamu kepada Allah) dengan cara meninggalkan perbuatan khianat dan dusta (dan dengarkanlah olehmu) dengan pendengaran yang insaf akan hal-hal yang kamu diperintahkan melakukannya (dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik) orang-orang yang keluar dari garis ketaatan terhadap-Nya atau orang-orang yang menyimpang dari jalan yang baik. 109. Ingatlah! (hari di waktu Allah mengumpulkan para rasul) yaitu pada hari kiamat (lalu Allah bertanya) kepada mereka dengan nada mencela yang ditujukan kepada kaum mereka (Apa) yang (jawaban kaummu terhadap seruanmu?) tatkala kamu mengajak mereka kepada ketauhidan (Para rasul menjawab, "Tidak ada pengetahuan kami) tentang hal itu (sesungguhnya Engkaulah yang mengetahui perkara yang gaib.") apa-apa yang tidak bisa dijangkau oleh pengetahuan hamba-hamba-Nya dan gaib di mata mereka oleh sebab kengerian yang mereka hadapi pada saat hari kiamat yang membuat mereka kaget. Kemudian para rasul itu menjadi saksi terhadap umat mereka masing-masing tatkala umat mereka diam seribu bahasa. 110. Ingatlah! (ketika Allah mengatakan, "Hai Isa putra Maryam! Ingatlah nikmat-Ku kepadamu dan kepada ibumu) syukurilah nikmat-Ku itu (di waktu Aku mendukung kamu) menguatkan kamu (dengan ruhul kudus) malaikat Jibril (kamu dapat berbicara dengan manusia) menjadi hal bagi kaaf atau dhamir mukhathab yang terdapat dalam kalimat ayyadtuka (sewaktu dalam buaian) masih dalam keadaan bayi (dan sesudah dewasa) kalimat ini memberikan pengertian bahwa ia (Nabi Isa) akan turun ke bumi sebelum hari kiamat sebab sebelum ia mencapai usia tua telah diangkat terlebih dahulu ke langit sebagaimana penjelasan yang telah dikemukakan dalam surah Ali Imran. (Dan ingatlah di waktu Aku mengajar kamu menulis, hikmah, Taurat dan Injil dan ingat pula di waktu kamu membuat suatu bentuk dari tanah yang berupa) seperti gambaran (burung) huruf kaaf dalam kalimat kahaiah adalah bermakna isim yang artinya seperti dan kedudukan i`rabnya menjadi maf`ul atau objek (dengan seizin-Ku kemudian kamu meniup padanya lalu bentuk itu menjadi burung yang sebenarnya seizin-Ku) dengan kehendak-Ku. (Dan ingatlah waktu kamu menyembuhkan orang yang buta dan orang yang berpenyakit sopak dengan seizin-Ku, dan ingatlah di waktu kamu mengeluarkan orang-orang mati) dari kuburan-kuburan mereka dalam keadaan hidup (dengan seizin-Ku, dan ingatlah di waktu Aku menghalangi Bani Israel dari kamu) sewaktu mereka bersengaja hendak membunuhmu (di kala kamu mengemukakan kepada mereka keterangan-keterangan yang nyata) yakni mukjizat-mukjizat (lalu orang-orang kafir di antara mereka berkata, 'Tidak) tidak lain (hal ini) yang engkau datangkan melainkan sihir yang nyata') dan menurut qiraat dibaca saahirun/tukang sihir, yang dimaksud ialah Nabi Isa. 111. (Dan ingatlah ketika Aku ilhamkan kepada para pengikut Nabi Isa yang setia) Aku perintahkan mereka melalui lisannya (hendaknya) (kamu beriman kepada-Ku dan kepada rasul-Ku.") yaitu Nabi Isa (Mereka menjawab, "Kami telah beriman) kepada Allah dan rasul-Nya (dan saksikanlah, wahai rasul, bahwa sesungguhnya kami adalah orang-orang yang berserah diri kepada seruanmu.") 112. Ingatlah (Ketika pengikut-pengikut Isa berkata, "Hai Isa putra Maryam! Sanggupkah) artinya bisakah (Tuhanmu) menurut satu qiraat dibaca tastathii'u kemudian lafal yang sesudahnya dibaca nashab/rabbaka, yang artinya apakah engkau bisa meminta kepada-Nya (menurunkan hidangan dari langit kepada kami?" Menjawab) kepada mereka Isa ("Bertakwalah kepada Allah) di dalam meminta bukti-bukti itu/mukjizat-mukjizat (jika betul-betul kamu orang yang beriman.") 113. (Mereka berkata, "Kami menginginkan) dengan permintaan ini agar (agar bisa memakan hidangan itu dan supaya menjadi tenteram) menjadi tenang/mantap (hati kami) semakin bertambah yakin (dan supaya kami mengetahui) kami makin bertambah pengetahuan (bahwa) an mukhaffafah; artinya bahwa sesungguhnya (kamu telah berkata benar kepada kami) dalam pengakuanmu menjadi nabi (dan kami menjadi orang-orang yang menyaksikan hidangan itu.") 114. (Isa Putra Maryam berdoa, "Ya Tuhan kami! Turunkanlah kiranya kepada kami suatu hidangan dari langit yang hal itu bagi kami) artinya pada hari turunnya hidangan itu (menjadi hari raya) yang kami hormati dan kami muliakan (bagi orang-orang sezaman dengan kami) kalimat ini menjadi badal/kalimat pengganti bagi lafal lanaa, yang juga disertai pula dengan huruf jarnya (dan bagi orang-orang yang datang sesudah kami) orang-orang yang akan datang sesudah kami (dan menjadi tanda kekuasaan Engkau) yang menunjukkan akan kekuasaan-Mu dan kenabianku (berilah kami rezeki) dengan hidangan tersebut (dan Engkaulah Pemberi rezeki Yang Paling Utama.") 115. (Allah berfirman) mengabulkan doanya ("Sesungguhnya Aku akan menurunkan hidangan itu) boleh dibaca takhfif/munziluhaa dan boleh pula dibaca tasydid/munazziluhaa (kepadamu; siapa yang kafir sesudah) artinya sesudah diturunkannya hidangan itu (di antara kamu, maka sesungguhnya Aku akan menyiksanya dengan siksaan yang tidak pernah Aku timpakan kepada seseorang pun di antara umat manusia.") kemudian turunlah malaikat-malaikat seraya membawa hidangan dari langit berupa tujuh buah roti dan tujuh macam lauk-pauk. Kemudian mereka memakan sebagian darinya hingga semuanya merasa kenyang. Demikianlah menurut riwayat Ibnu Abbas dalam hadisnya sehubungan dengan kisah mengenai turunnya hidangan dari langit ini. Hadisnya itu mengatakan, bahwa hidangan itu berupa roti dan daging, kemudian mereka diperintahkan agar jangan berkhianat dan juga jangan menyimpannya hingga keesokan harinya. Akan tetapi mereka berkhianat dan menyimpan sebagian hidangan itu, akhirnya mereka dikutuk menjadi kera-kera dan babi-babi. 116. (Dan) ingatlah (ketika berfirman) artinya akan berfirman (Allah) kepada Isa di hari kiamat sebagai penghinaan terhadap kaumnya ("Hai Isa putra Maryam! Adakah kamu mengatakan kepada manusia, 'Jadikanlah aku dan ibuku dua orang tuhan selain Allah?' Ia menjawab) Isa menjawab seraya gemetar ('Maha Suci Engkau) aku menyucikan-Mu dari apa-apa yang tidak layak bagi-Mu seperti sekutu dan lain-lainnya (tidaklah patut) tidak pantas (bagiku mengatakan apa yang bukan hakku mengatakannya) bihaqqin menjadi khabar dari laisa sedangkan kata lii adalah untuk penjelas/tabyin (jika aku pernah mengatakannya maka tentulah Engkau mengetahuinya. Engkau mengetahui apa) yang aku sembunyikan (pada diriku dan aku tidak mengetahui apa yang ada pada diri Engkau) artinya apa-apa yang Engkau sembunyikan di antara pengetahuan-pengetahuan Engkau (Sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui perkara yang gaib-gaib.) 117. (Aku tidak pernah mengatakan kepada mereka kecuali apa yang telah Engkau perintahkan kepadaku untuk mengatakannya) yaitu: ('Sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu dan adalah aku menjadi saksi terhadap mereka) sebagai pengawas yang mencegah mereka dari apa yang mereka katakan itu (selama aku berada di antara mereka. Maka setelah Engkau wafatkan aku) Engkau telah mengambilku dengan cara mengangkatku ke langit (Engkaulah yang menguasai mereka) yang memelihara amal perbuatan mereka. (Sesungguhnya Engkau atas segala sesuatu) termasuk perkataanku kepada mereka dan perkataan mereka sesudahku dan lain-lainnya (Maha Menyaksikan) Maha Waspada dan Maha Mengetahui tentang hal itu. 118. (Jika Engkau menyiksa mereka) artinya orang-orang yang melakukan kekafiran di antara mereka (maka sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba Engkau) Engkau adalah Yang Menguasai mereka; Engkaulah yang berhak memperlakukan mereka menurut apa yang Engkau kehendaki, tak ada yang bisa menghalang-halangi Engkau (dan jika Engkau mengampuni mereka) artinya mengampuni orang-orang yang beriman di antara mereka (maka sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa) Yang Maha Menang perkara-Nya (lagi Maha Bijaksana'") dalam perbuatan-Nya. 119. (Allah berfirman, "Ini adalah) artinya hari kiamat (suatu hari yang bermanfaat orang-orang yang benar) sewaktu di dunia seperti Nabi Isa (kebenaran mereka) sebab hari itu adalah hari pembalasan (bagi mereka surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya untuk selama-lamanya; Allah rida terhadap mereka) oleh sebab ketaatan terhadap-Nya (dan mereka pun rida terhadap-Nya) dengan pahala-Nya (Itulah keberuntungan yang besar.") dan orang-orang pendusta sewaktu hidup di dunia, tidak akan bisa bermanfaat kejujuran mereka pada hari itu seperti orang-orang kafir, yaitu tatkala mereka mulai percaya dan iman sewaktu mereka melihat azab Allah. 120. (Kepunyaan Allahlah kerajaan langit dan bumi) tempat-tempat penyimpanan hujan, semua tumbuhan, semua rezeki dan lain-lainnya (dan apa yang ada di dalamnya) dipergunakan kata maa, karena kebanyakan makhluk Allah itu terdiri dari yang tidak berakal (dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu) di antara kekuasaan-Nya itu ialah memberi pahala kepada orang yang berbuat benar, dan menyiksa orang yang berbuat dusta.

Tidak ada komentar: