Rabu, 19 November 2008

Al-Baqarah ayat 101-200

101. (Dan tatkala datang kepada mereka seorang rasul dari sisi Allah) yakni Muhammad saw. (yang membenarkan kitab yang ada pada mereka, sebagian dari orang-orang yang diberi kitab melemparkan kitab Allah) yakni Taurat (ke belakang punggung mereka) artinya mereka tidak mau mengamalkan isinya berupa keimanan kepada rasul dan lain-lain (seolah-olah mereka tidak mengetahui) akan isinya bahwa beliau adalah nabi yang sebenarnya atau bahwa Taurat itu adalah kitab Allah. 102. (Dan mereka mengikuti) diathafkan pada 'nabadza' (apa yang dibaca) dulu (oleh setan-setan pada) masa (kerajaan Sulaiman) berupa buku-buku sihir yang mereka pendam di bawah singgasananya ketika kerajaannya runtuh. Atau mungkin juga setan-setan itu mencari dengar lalu mencampurkan ke buku-buku itu kebohongan-kebohongan dan memberikannya kepada tukang-tukang tenung yang membukukannya sehingga tersebar berita bahwa jin mengajarkan hal-hal gaib. Sulaiman pun mengumpulkan buku-buku itu lalu menguburkannya. Tatkala ia mangkat, setan-setan pun menunjukkannya kepada manusia dan ketika mereka bongkar ternyata di dalamnya ada ilmu sihir. Kata mereka, "Kerajaan kamu berdirinya adalah dengan ini!" Lalu mereka pelajari ilmu sihir itu dan mereka tolak buku-buku nabi-nabi mereka. Ketika orang-orang Yahudi mengatakan, "Lihat itu Muhammad, disebutkannya Sulaiman itu seorang nabi, padahal ia tidak lebih dari seorang tukang sihir", maka Allah pun berfirman untuk membuktikan kebenaran Sulaiman dan menyangkal orang-orang Yahudi itu, (padahal Sulaiman tidaklah kafir) maksudnya ia tidak melakukan sihir, sebab sihir adalah perbuatan kafir (hanya) ada yang membaca 'lakinna' dan ada yang membaca 'lakin' (setan-setanlah yang kafir. Mereka mengajarkan sihir kepada manusia). Kalimat ini menjadi hal bagi kata ganti yang terdapat pada 'kafaruu' (dan) mengajarkan pula kepada mereka (apa yang diturunkan kepada dua malaikat) artinya ilmu sihir yang diilhamkan kepada mereka. Ada pula yang membaca 'al-malikain' dengan lam berbaris bawah sehingga berarti dua orang raja, yaitu yang berada (di Babilon) suatu negeri di tanah subur Irak. (Harut dan Marut) merupakan 'badal' atau nama dan kata ganti dari kedua malaikat itu, atau athaf bayan, artinya hubungan yang memberi penjelasan. Menurut Ibnu Abbas, kedua mereka itu adalah tukang sihir yang mengajarkan ilmu sihir dan ada pula yang mengatakan bahwa mereka adalah dua orang malaikat yang sengaja diturunkan Allah untuk menyebarkannya sebagai ujian dari Allah terhadap umat manusia. (Sedangkan keduanya tidaklah mengajarkan kepada) 'min' merupakan tambahan (seorang pun sebelum mengatakan) atau menyampaikan nasihat lebih dahulu ("Sesungguhnya kami ini hanya cobaan) ujian dari Allah terhadap manusia dengan mengajarkannya, siapa yang mempelajarinya, ia jatuh kafir dan siapa yang meninggalkannya ia mukmin, (sebab itu janganlah kamu kafir!") Jika ia masih mendesak untuk mempelajarinya barulah mereka mengajarkannya. (Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dapat menceraikan antara seorang laki-laki dengan istrinya) misalnya dengan membangkitkan marah dan kebencian satu pihak terhadap lainnya. (Dan tidaklah mereka) yakni ahli-ahli sihir itu (dapat memberi mudarat dengannya) maksudnya dengan ilmu sihir itu (dari) 'min' di sini hanya sebagai tambahan (kepada seorang pun kecuali dengan izin Allah) atau kehendak-Nya (Dan mereka pelajari apa yang memberi mudarat kepada mereka), yakni di akhirat (dan yang tidak memberi manfaat) yakni sihir. (Dan sesungguhnya) 'lam' menunjukkan sumpah (mereka sebenarnya tahu) yakni orang-orang Yahudi itu sebenarnya yakin (bahwa barang siapa) 'lam' merupakan lam ibtida yang menghubungkan dengan kalimat sebelumnya, sedangkan 'man' isim maushul (yang menukarnya) atau menggantinya (sihir) dengan Kitabullah, (tiadalah baginya bagian di akhirat) atau keberuntungan dalam surga, (dan amat buruklah sesuatu) maksudnya perbuatan mereka (menjual) menukarkan (diri mereka dengannya) yakni menjual kebahagiaannya di akhirat dengan mempelajari sihir karena telah pasti akan menjerumuskan mereka ke dalam neraka, (seandainya mereka menyadarinya) jika mereka benar-benar tahu atau menyadari hakikat siksaan yang akan mereka jalani di akhirat kelak, niscaya mereka tidak mau mempelajarinya. 103. (Dan seandainya mereka) orang-orang Yahudi (beriman) terhadap Nabi dan Alquran (dan menjaga diri mereka) dari siksa Allah dengan meninggalkan maksiat, seperti sihir. Jawaban dari 'lau' ini dibuang. Atau tentulah mereka akan diberi pahala. Hal ini ditunjukkan oleh (maka sesungguhnya pahala) 'matsuubatun' menjadi mubtada, sedangkan 'lam' menunjukkan sumpah (di sisi Allah itu lebih baik) 'khairun' menjadi khabar, artinya 'lebih baik' yakni lebih baik dari hasil penjualan diri mereka itu (seandainya mereka mengetahuinya) seandainya mereka tahu bahwa pahala itu lebih baik, tentulah mereka tak akan mementingkan yang lain darinya. 104. (Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu katakan) kepada Nabi (raa`inaa) artinya perhatikanlah kami; 'raa'inaa' diambil dari kata 'muraa`ah', tetapi orang-orang Yahudi biasa mengatakan 'raa`unah' yang dalam bahasa mereka berarti 'teramat bodoh' sebagai ejekan kepada Nabi, maka orang-orang mukmin dilarang mengucapkan kata-kata itu, (dan katakanlah) yakni sebagai gantinya, (unzhurnaa) artinya lihatlah kami; (dan dengarlah olehmu) apa-apa yang dititahkan dengan kesediaan untuk mematuhinya (dan bagi orang-orang kafir disediakan siksaan pedih) yang menyakitkan sekali, yaitu neraka. 105. (Orang-orang kafir dan golongan Ahli Kitab dan orang-orang musyrik tidak menginginkan) orang-orang musyrik di sini ialah dari kalangan Arab, dihubungkan kepada Ahli Kitab, sedangkan 'min' atau 'dari' untuk penjelasan (diturunkannya kebaikan kepadamu) 'min' di sini hanya sebagai tambahan; sedangkan 'kebaikan' maksudnya ialah wahyu, (dari Tuhan) disebabkan iri hati atau dengki kepadamu. (Sedangkan Allah menentukan rahmat-Nya) atau kenabian-Nya (kepada siapa yang dikehendaki-Nya; dan Allah mempunyai karunia yang maha besar). 106. Tatkala orang-orang kafir mengecam tentang nasakh/penghapusan atau pergantian hukum dan menuduh bahwa Muhammad menyuruh sahabat-sahabatnya untuk mengerjakan sesuatu pada hari ini lalu melarangnya esok, maka turunlah ayat, (Apa saja) disebut 'syarthiyah' yang membutuhkan jawaban (ayat yang Kami hapus) baik hukumnya itu pada mulanya turun bersama lafalnya atau tidak dan menurut satu qiraat 'nunsikh', artinya Kami titah kamu atau Jibril untuk menghapusnya (atau Kami tangguhkan) Kami undurkan sehingga hukumnya tidak turun dan bacaannya Kami tangguhkan di Lohmahfuz. Menurut satu qiraat tanpa hamzah, berasal dari kata-kata 'nisyaan' artinya 'lupa', sehingga artinya ialah Kami kikis atau hapus dari dalam kalbumu sehingga kamu melupakannya. Jawab syaratnya ialah (Kami datangkan yang lebih baik daripadanya) artinya lebih menguntungkan bagi hamba, baik dalam kemudahannya maupun dalam besar pahalanya (atau yang sebanding dengannya) dalam beban yang harus dipikul atau dalam ganjarannya. (Tidakkah kamu ketahui bahwa sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu?) Termasuk dalam kekuasaan-Nya itu nasakh, yaitu menghapus hukum dan mengubahnya, dan mengenai pertanyaan di sini maksudnya ialah untuk mengukuhkan. 107. (Tidakkah kamu ketahui bahwa milik Allahlah kerajaan langit dan bumi) sehingga Dia dapat berbuat terhadap keduanya menurut yang dikehendaki-Nya. (Dan tiada bagimu selain Allah) (dari) hanya sebagai tambahan (seorang wali) seorang pelindung yang akan melindungimu (dan tidak pula seorang pembela) yang akan menghindarkan siksaan jika datang menimpa. 108. Tatkala warga Mekah meminta kepada Nabi saw. agar kota mereka diperluas dan bukit Shafa dijadikan sebuah bukit emas turunlah, (Atau) apakah (kamu menghendaki untuk meminta kepada Rasulmu seperti yang diminta kepada Musa) maksudnya kaum Nabi Musa telah meminta kepadanya (dulu) seperti kata mereka, "Perlihatkanlah Allah kepada kami secara nyata!" Dan lain-lain. (Dan barang siapa yang menukar iman dengan kekafiran) artinya mengambil kekafiran sebagai ganti keimanan disebabkan tidak mau memperhatikan ayat-ayat yang jelas dan lebih memilih yang lainnya (maka sungguh ia telah sesat dari jalan yang benar) 'sawa' asalnya 'wasath', artinya pertengahan. 109. (Sebagian besar Ahli Kitab menginginkan agar) 'lau' atau 'agar' mashdariyah, artinya melebur kalimat sesudahnya menjadi mashdar (mereka dapat mengembalikan kamu pada kekafiran setelah kamu beriman disebabkan kedengkian) 'maf`ul lah' menunjukkan motif dari keinginan mereka itu (dari diri mereka sendiri) maksudnya timbul dan didorong oleh jiwa mereka yang kotor (setelah nyata bagi mereka) dalam Taurat (kebenaran) mengenai diri Nabi. (Maka biarkanlah mereka) tinggalkan (dan berpalinglah) tak usah dilayani mereka itu, (sampai Allah mendatangkan perintah-Nya) tentang mereka dengan menyuruh memerangi mereka. (Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu). 110. (Dan dirikanlah salat serta bayarkanlah zakat dan apa-apa yang kamu persembahkan buat dirimu berupa kebaikan) artinya ketaatan seperti sedekah dan menghubungkan silaturahmi, (tentulah kamu akan mendapatinya) maksudnya pahalanya (di sisi Allah, sesungguhnya Allah Maha Melihat akan apa-apa yang kamu kerjakan) sehingga kamu akan menerima balasan daripadanya. 111. (Dan mereka, orang-orang Yahudi dan Kristen, mengatakan, "Sekali-kali tidak akan masuk surga kecuali orang-orang yang beragama Yahudi atau Kristen.") Ucapan ini dikeluarkan oleh orang-orang Yahudi Madinah dan Kristen Najran tatkala mereka berbantahan di hadapan Nabi saw. Kata Yahudi, "Hanya orang Yahudilah yang akan masuk ke dalamnya." Orang Kristen menjawab, "Surga itu tidak akan dimasuki, kecuali oleh orang Kristen." (Demikianlah itu) yakni ucapan mereka itu (hanyalah angan-angan mereka saja) artinya keinginan kosong belaka. (Katakanlah) kepada mereka, (Tunjukkanlah bukti kebenaranmu) yaitu hujah atas yang demikian itu (jika kamu orang yang benar) mengenai hal tersebut. 112. (Tidak demikian) bahkan yang akan masuk surga itu ialah selain mereka (barang siapa yang menyerahkan wajahnya kepada Allah) maksudnya tunduk pada perintah-Nya. Ditekankan menyerahkan 'wajah' atau 'muka' karena merupakan anggota tubuh yang paling mulia, maka anggota tubuh yang lainnya harus lebih tunduk lagi (sedangkan ia berbuat kebaikan) terutama bertauhid, (maka baginya pahala di sisi Tuhannya) artinya sebagai ganjaran amal perbuatannya itu ialah surga. (Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula mereka akan berduka cita) yakni di akhirat kelak. 113. (Dan orang-orang Yahudi berkata, "Orang-orang Nasrani tidak mempunyai sesuatu pegangan") yakni sesuatu yang dapat diakui di samping mereka tidak pula beriman kepada Isa. (Sebaliknya orang-orang Nasrani mengatakan, "Orang Yahudi tidak mempunyai sesuatu pegangan,") yang dapat dipercaya dan mereka kafir pula kepada Nabi Musa (padahal mereka) kedua golongan tersebut (sama-sama membaca Alkitab) yang diturunkan kepada mereka. Di dalam kitab suci orang Yahudi terdapat pengukuhan terhadap Nabi Isa dan dalam kitab suci orang Kristen terdapat pengukuhan terhadap Nabi Musa. Kalimat yang belakangan ini menjadi 'hal'. (Demikian pula) maksudnya seperti yang mereka katakan itu (dikatakan oleh orang-orang yang tidak mengetahui) yakni orang-orang musyrik dari golongan Arab dan lainnya (seperti ucapan mereka itu) penjelasan bagi makna 'demikian pula', artinya kepada setiap penganut agama lain, mereka katakan bahwa mereka tidak mempunyai dasar atau pedoman. (Maka Allah akan mengadili di antara mereka pada hari kiamat mengenai apa yang mereka persengketakan itu) yakni tentang urusan agama, sehingga semua pihak yang membenarkannya akan masuk surga dan sebaliknya orang yang menyangkalnya akan masuk neraka. 114. (Dan siapakah yang melarang menyebut nama Allah dalam mesjid-mesjid-Nya) misalnya salat dan bertasbih (dan berusaha untuk merobohkannya) baik dengan jalan meruntuhkan mesjid itu maupun dengan menggagalkan orang untuk mengunjungi dan memasukinya. Ayat ini turun menceritakan perbuatan orang-orang Romawi yang telah merobohkan Baitulmakdis atau orang-orang musyrik Mekah yang menghalang-halangi Nabi saw. ketika mengunjungi Baitullah pada tahun perjanjian Hudaibiah. (Mereka itu tidak sepatutnya memasukinya kecuali dengan rasa takut). Kalimat ini kalimat berita dengan arti perintah, artinya ancamlah mereka itu dengan jihad, sehingga tidak seorang pun masuk ke dalamnya dengan rasa aman. (Mereka di dunia mendapat kehinaan) atau kenistaan disebabkan terbunuh, ditawan atau membayar upeti (dan di akhirat mereka mendapat siksa yang besar) neraka. 115. Ketika orang-orang Yahudi mengecam penggantian kiblat atau tentang salat sunah di atas kendaraan selama dalam perjalanan dengan menghadap ke arah yang dituju, turunlah ayat, (Dan milik Allahlah timur dan barat) karena keduanya merupakan ujung dan pangkalnya, (maka ke mana saja kamu menghadap) maksudnya menghadapkan mukamu di waktu salat atas titah-Nya, (maka di sanalah) di arah sanalah (wajah Allah) maksudnya kiblat yang diridai-Nya. (Sesungguhnya Allah Maha Luas) maksudnya kemurahan-Nya meliputi segala sesuatu (lagi Maha Mengetahui) tentang pengaturan makhluk-Nya. 116. (Dan mereka berkata) dengan wau atau tanpa wau, maksudnya orang-orang Yahudi dan Kristen serta orang-orang yang mengakui bahwa malaikat-malaikat itu anak-anak perempuan Allah, ('Allah mempunyai anak.') Allah berfirman, ("Maha Suci Dia) menyucikan-Nya dari pernyataan tersebut, (bahkan apa-apa yang ada di langit dan di bumi kepunyaan-Nya belaka) baik sebagai hak milik, sebagai makhluk, maupun sebagai hamba. Pemilikan itu bertentangan dengan pengambilan atau mempunyai anak. Di sini dipakai 'maa' artinya 'apa-apa untuk yang tidak berakal' karena 'taghlib', artinya untuk mengambil yang lebih banyak. (semua tunduk kepada-Nya.") Artinya menaatinya, masing-masing sesuai dengan tujuan diciptakan-Nya. Di sini lebih ditekankan kepada makhluk yang berakal. 117. (Penemu langit dan bumi) maksudnya penciptanya tanpa meniru pada contoh-contoh yang lain (dan bila Dia berkehendak) (akan sesuatu perkara) artinya menciptakannya (maka Dia hanya mengucapkan kepadanya, "Jadilah kamu!" Lalu jadilah ia) artinya sesuatu itu pun terjadilah. Menurut satu qiraat 'fayakuuna' dengan baris di atas sebagai 'jawaabul amr'. 118. (Dan berkatalah orang-orang yang tidak mengetahui) yakni kaum kafir Mekah kepada Nabi saw., ("Mengapa Allah tidak berbicara dengan kami) bahwa kamu adalah Rasul-Nya (atau datang kepada kami suatu tanda) atau bukti yang kami usulkan untuk menunjukkan kebenaranmu?" (Demikian pulalah) artinya seperti yang mereka ucapkan itu (dikatakan kepada orang-orang yang sebelum mereka) yakni umat-umat yang kafir terhadap nabi mereka masing-masing (seperti ucapan mereka) berupa pembangkangan dan permintaan mukjizat-mukjizat, (hati mereka serupa) yakni dalam kekafiran dan pembangkangan. Ini menjadi hiburan dan bujukan bagi Nabi saw. (Sesungguhnya Kami telah menjelaskan tanda kekuasaan Kami kepada kaum yang yakin) yang mengetahui bahwa ia adalah ayat atau tanda, sehingga mereka beriman. Maka mengusulkan ayat atau tanda-tanda lain merupakan dosa atau kesalahan. 119. (Sesungguhnya Kami telah mengutusmu) hai Muhammad (dengan kebenaran) maksudnya dengan petunjuk (sebagai pembawa berita gembira) bahwa barang siapa yang memenuhinya, ia akan mendapat surga (dan pembawa peringatan) bahwa barang siapa yang menolaknya akan masuk neraka. (Dan kamu tidak akan dimintai pertanggungjawaban tentang penghuni-penghuni neraka) maksudnya orang-orang kafir. Tidak menjadi soal bagimu jika mereka tidak beriman, karena kewajibanmu hanyalah menyampaikan. Menurut satu riwayat dibaca 'tas-al', yaitu dengan sukun atau baris mati, menunjukkan larangan. 120. (Orang-orang Yahudi dan Kristen tidak akan senang kepadamu hingga kamu mengikuti millah mereka) maksudnya agama mereka. (Katakanlah, "Sesungguhnya petunjuk Allah) yaitu agama Islam (itulah petunjuk) yang sesungguhnya, sedangkan yang selainnya hanyalah kesesatan belaka. (Sesungguhnya, jika) 'lam' menunjukkan sumpah (kamu ikuti keinginan mereka) yakni apa-apa yang mereka anjurkan (setelah datangnya pengetahuan kepadamu) maksudnya wahyu dari Allah (maka Allah tidak lagi menjadi pelindung) yang akan melindungimu (dan tidak pula menolong.") yang akan menghindarkanmu dari bahaya. 121. (Orang-orang yang telah Kami beri Alkitab) merupakan subjek (sedangkan mereka membacanya dengan bacaan yang sebenarnya) artinya membacanya sebagaimana diturunkan dan digabungkan dengan kalimat ini menjadi 'hal'; 'haqqa' mendapat baris di atas sebagai mashdar atau maf`ul muthlak, sedangkan yang menjadi khabarnya ialah, (mereka itulah yang beriman kepadanya). Ayat ini diturunkan menceritakan segolongan orang yang datang dari Abessinia lalu masuk Islam. (Dan barang siapa yang ingkar terhadapnya) artinya terhadap kitab yang diturunkan itu, misalnya dengan mengubahnya dari yang asli (maka merekalah orang-orang yang rugi) disebabkan mereka disediakan tempat di neraka yang kekal lagi abadi. 122. (Hai Bani Israel! Ingatlah akan nikmat-Ku yang telah Aku berikan kepadamu dan sesungguhnya Aku telah mengutamakan kamu dari segala umat). Ayat seperti ini telah kita temui di muka. 123. (Dan takutlah kamu akan) (suatu hari di waktu tidak dapat menggantikan) (seseorang atas orang yang lainnya) padanya (sedikit pun dan tidak diterima suatu tebusan darinya) (dan tidak akan memberi manfaat kepadanya suatu syafaat dan tidak pula akan ditolong) atau dihindarkan dari azab Allah. 124. (Dan) ingatlah (ketika Ibrahim mendapat ujian) menurut satu qiraat Ibraham (dari Tuhannya dengan beberapa kalimat) maksudnya dengan perintah dan larangan yang dibebankan kepadanya. Ada yang mengatakan manasik atau pekerjaan haji, ada pula berkumur-kumur, menghirup air ke hidung, menggosok gigi, memotong kumis, membelah rambut, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, berkhitan dan istinja (lalu disempurnakannya) maksudnya dikerjakannya secara sempurna. (Firman-Nya) yakni Allah Taala, ("Sesungguhnya Aku akan menjadikanmu sebagai imam bagi manusia.") Artinya contoh dan ikutan dalam keagamaan. (Kata Ibrahim, "Aku mohon juga dari keturunanku!") maksudnya dari anak cucuku dijadikan imam-imam. (Firman-Nya, "Janji-Ku ini tidak mencapai) untuk dijadikan imam (orang-orang yang aniaya") yakni orang-orang yang ingkar di antara mereka. Sebaliknya bagi orang yang tidak aniaya, tidak tertutup kemungkinan untuk diangkat sebagai imam. 125. (Dan ketika Kami menjadikan Baitullah itu) yakni Kakbah (sebagai tempat kembali bagi manusia) maksudnya tempat berkumpul dari segenap pelosok (dan tempat yang aman) maksudnya aman dari penganiayaan dan serangan yang sering terjadi di tempat lain. Sebagai contohnya pernah seseorang menemukan pembunuh bapaknya, tetapi ia tidak mau membalas dendam di tempat ini, (dan jadikanlah) hai manusia (sebagian makam Ibrahim) yakni batu tempat berdirinya Nabi Ibrahim a.s. ketika membangun Baitullah (sebagai tempat salat) yaitu dengan mengerjakan salat sunah tawaf di belakangnya. Menurut satu qiraat dibaca 'wattakhadzuu' yang artinya, dan mereka menjadikan; hingga menjadi kalimat berita. (Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail) (yang bunyinya) ("Bersihkanlah rumah-Ku) dari berhala (untuk orang-orang yang tawaf, yang iktikaf) artinya yang bermukim di sana (orang-orang yang rukuk dan orang-orang yang sujud!") artinya orang-orang yang salat. 126. (Dan ketika Ibrahim berdoa, "Ya Tuhanku! Jadikanlah ini) maksudnya tempat ini (sebagai suatu negeri yang aman). Doanya dikabulkan Allah sehingga negeri Mekah dijadikan sebagai suatu negeri yang suci, darah manusia tidak boleh ditumpahkan, seorang pun tidak boleh dianiaya, tidak boleh pula diburu binatang buruannya dan dicabut rumputnya. (Dan berilah penduduknya rezeki berupa buah-buahan) dan ini juga sudah menjadi kenyataan dengan diangkutnya berbagai macam buah-buahan dari negeri Syam melalui orang-orang yang hendak tawaf sekalipun tanahnya merupakan suatu tempat yang tandus tanpa air dan tumbuh-tumbuhan (yakni yang beriman di antara mereka kepada Allah dan hari akhir") merupakan 'badal' atau kalimat pengganti bagi 'penduduknya' yang dikhususkan dengan doa, sesuai dengan firman-Nya, "Dan janji-Ku ini tidaklah mencapai orang-orang yang aniaya." (Firman Allah, "Dan) Aku beri mereka pula (orang-orang kafir lalu Aku beri kesenangan sedikit) atau sementara, yakni selama hidup di dunia dengan rezeki, dibaca 'fa-umatti`uhu', yakni dengan tasydid. (Kemudian Aku paksa ia) di akhirat kelak (menjalani siksa neraka) sehingga tidak mendapatkan jalan keluar (dan itulah seburuk-buruk tempat kembali"). 127. (Dan) ingatlah (ketika Ibrahim meninggikan sendi-sendi) dasar-dasar atau dinding-dinding (Baitullah) maksudnya membinanya yang dapat dipahami dari kata 'meninggikan' tadi (beserta Ismail) `athaf atau dihubungkan kepada Ibrahim sambil keduanya berdoa, ("Ya Tuhan kami! Terimalah dari kami) amal kami membina ini, (sesungguhnya Engkau Maha Mendengar) akan permohonan kami (lagi Maha Mengetahui) akan perbuatan kami. 128. (Ya Tuhan kami! Jadikanlah kami berdua ini orang yang patuh) dan tunduk (kepada-Mu dan) jadikanlah pula (di antara keturunan kami) maksudnya anak cucu kami (umat) atau golongan (yang patuh kepada-Mu). 'Min' menyatakan 'sebagian' dan diajukan mereka demikian karena firman Allah yang lalu, 'Dan janji-Ku ini tidak mencapai orang-orang yang aniaya.' (Dan tunjukkanlah kepada kami) ajarkanlah kepada kami (syariat ibadah haji kami) maksudnya cara-cara dan tempat-tempatnya (dan terimalah tobat kami, sesungguhnya Engkau Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang). Mereka bertobat kepada Allah padahal mereka maksum atau terpelihara dari dosa, disebabkan kerendahan hati mereka dan sebagai pelajaran bagi anak cucu mereka. 129. (Ya Tuhan kami! Utuslah untuk mereka) yakni Ahlulbait (seorang rasul dari kalangan mereka) ini telah dikabulkan Allah dengan dibangkitkannya kepada mereka Nabi Muhammad saw. (yang akan membacakan kepada mereka ayat-ayat-Mu) Alquran (dan mengajari mereka Alkitab) yakni Alquran (dan hikmah) maksudnya hukum-hukum yang terdapat di dalamnya (serta menyucikan mereka) dari kemusyrikan (sesungguhnya Engkau Maha Kuasa) sehingga mengungguli siapa pun (lagi Maha Bijaksana") dalam segala tindakan dan perbuatan. 130. (Dan siapakah) maksudnya tidak ada orang (yang benci pada agama Ibrahim) lalu meninggalkannya (kecuali orang yang memperbodoh dirinya sendiri) artinya tidak mengerti bahwa ia makhluk Allah dan harus mengabdikan diri kepada-Nya atau yang dimaksud, mencelakakan dan menghinakan dirinya sendiri (dan sungguh Kami telah memilihnya di dunia) sebagai seorang rasul dan seorang khalil, artinya 'sebagai seorang sahabat', (dan sesungguhnya di akhirat dia benar-benar termasuk orang-orang yang saleh) yang mempunyai kedudukan tinggi. 131. Ingatlah! (Ketika Tuhannya berfirman kepadanya, "Tunduk dan berserah dirilah kamu!") maksudnya "Tunduklah kepada Allah dan bulatkan pengabdianmu kepada-Nya!" (Jawab Ibrahim, "Aku tunduk dan berserah diri kepada Tuhan semesta alam.") 132. (Dan Ibrahim telah mewasiatkan) maksudnya agama itu. Menurut suatu qiraat 'aushaa', (kepada anak-anaknya, demikian pula Yakub) kepada anak-anaknya, katanya, ("Hai anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini untukmu) yakni agama Islam, (maka janganlah kamu mati kecuali dalam menganut agama Islam!") Artinya ia melarang mereka meninggalkan agama Islam dan menyuruh mereka agar memegang teguh agama itu sampai nyawa berpisah dari badan. 133. Tatkala orang-orang Yahudi mengatakan kepada Nabi saw., "Apakah kamu tidak tahu bahwa ketika akan mati itu Yakub memesankan kepada putra-putranya supaya memegang teguh agama Yahudi," maka turunlah ayat, ("Apakah kalian menyaksikan) atau turut hadir (ketika tanda-tanda kematian telah datang kepada Yakub, yakni ketika) menjadi 'bada' atau huruf pengganti bagi 'idz' yang sebelumnya, (ia menanyakan kepada anak-anaknya, 'Apa yang kamu sembah sepeninggalku?") yakni setelah aku meninggal? (Jawab mereka, "Kami akan menyembah Tuhanmu dan Tuhan bapak-bapakmu Ibrahim, Ismail dan Ishak). Ismail dianggap sebagai 'bapak' berdasarkan taghlib atau pukul rata, karena kedudukan paman sama dengan bapak (yakni Tuhan Yang Maha Esa) merupakan 'badal' atau kata pengganti dari 'Tuhanmu', (dan kami tunduk serta berserah diri kepada-Nya.") Kata 'am' atau 'apakah' di atas berarti penolakan, artinya kalian tidak hadir ketika ia wafat, maka betapa kalian berani menyatakan dan mengucapkan kepadanya perkataan yang tidak-tidak! 134. (Itu) isyarat kepada Ibrahim dan Yakub serta anak cucu mereka, menjadi 'mubtada' atau subyek dan dipakai kata muannats/jenis wanita disebabkan predikatnya yang muannats pula, (adalah umat yang telah lalu) (bagi mereka apa yang telah mereka usahakan) maksudnya balasan atau ganjaran amal perbuatan mereka (dan bagi kamu) ditujukan kepada orang-orang Yahudi (apa yang kamu usahakan dan kamu tidak akan diminta pertanggungjawaban tentang apa-apa yang mereka kerjakan) sebagaimana mereka tidak pula akan diminta pertanggungjawaban tentang amal perbuatanmu. Kalimat yang di belakang ini memperkuat maksud kalimat di muka. 135. (Dan kata mereka, "Jadilah kamu sebagai penganut agama Yahudi atau Kristen, niscaya kamu mendapat petunjuk.") 'Au' yang berarti 'atau' berfungsi sebagai pemisah. Yang pertama diucapkan oleh orang-orang Yahudi Madinah, sedangkan yang kedua oleh kaum Kristen Najran. (Katakanlah) kepada mereka (tidak, bahkan) kami akan mengikuti (agama Ibrahim yang lurus) yang bertentangan dengan agama lain dan berpaling menjadi agama yang lurus dan benar. 'Hanifa' ini menjadi 'hal' dari Ibrahim. (Dan bukanlah dia dari golongan orang-orang musyrik). 136. (Katakanlah,) ucapan ini ditujukan kepada orang-orang beriman ("Kami beriman kepada Allah dan pada apa yang diturunkan kepada kami) yakni Alquran (dan pada apa yang diturunkan kepada Ibrahim) yakni shuhuf, yaitu lembaran-lembaran yang sepuluh (kepada Ismail, Ishak, Yakub dan anak cucunya) (dan apa yang diberikan kepada Musa) berupa Taurat (dan Isa) yakni Injil (begitu juga yang diberikan kepada nabi-nabi dari Tuhan mereka) baik berupa kitab maupun ayat. (Tidaklah kami beda-bedakan seorang pun di antara mereka) sehingga mengakibatkan kami beriman kepada sebagian dan kafir kepada sebagian yang lain sebagaimana halnya orang-orang Yahudi dan Kristen, (dan kami hanya tunduk kepada-Nya semata.") 137. (Maka jika mereka beriman) yakni orang-orang Yahudi dan Kristen tadi (dengan) 'mitsli' atau 'seperti' hanya sebagai tambahan (apa yang kamu imani, maka mereka telah memperoleh petunjuk dan jika mereka berpaling) dari keimanan itu, (berarti mereka dalam permusuhan) denganmu. (Maka Allah akan memeliharamu dari permusuhan mereka itu) hai Muhammad! (Dan Allah Maha Mendengar) ucapan-ucapan mereka (lagi Maha Mengetahui) semua keadaan mereka. Misalnya kamu telah ditolong-Nya dengan pembunuhan Bani Quraizhah, pengusiran Bani Nadhir dan pembebanan upeti atas mereka. 138. (Celupan Allah) 'mashdar' yang memperkuat 'kami beriman' tadi. Mendapat baris di atas sebagai maf`ul muthlak dari fi`il yang tersembunyi yang diperkirakan berbunyi 'Shabaghanallaahu shibghah', artinya "Allah mencelup kami suatu celupan". Sedang maksudnya ialah agama-Nya yang telah difitrahkan-Nya atas manusia dengan pengaruh dan bekasnya yang menonjol, tak ubah bagai celupan terhadap kain. (Dan siapakah) maksudnya tidak seorang pun (yang lebih baik celupannya dari Allah) shibghah di sini menjadi 'tamyiz' (dan hanya kepada-Nya kami menyembah). 139. (Katakanlah) kepada mereka! ("Apakah kamu hendak memperbantahkan) dengan kami (tentang Allah) karena Dia memilih seorang nabi dari kalangan Arab? (Padahal Dia adalah Tuhan kamu) dan berhak memilih siapa saja yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya (dan bagi kamu amalan kamu) dan kamu akan memperoleh balasannya pula dan tidak mustahil jika di antara amal-amalan kami itu ada yang patut menerima ganjaran istimewa (dan hanya kepada-Nya kami mengikhlaskan) agama dan amalan kami; berbeda halnya dengan kamu, sehingga sepatutnyalah kami yang dipilih-Nya. 'Hamzah' atau 'apakah' di atas, maksudnya menolak, sedangkan ketiga kalimat di belakang berarti 'hal'. 140. (Atau) apakah (kamu hendak mengatakan) ada pula yang membaca 'yaquuluuna', artinya mereka hendak mengatakan (bahwa Ibrahim, Ismail, Ishak, Yakub dan anak cucunya adalah penganut agama Yahudi dan Kristen?" Katakanlah) kepada mereka, ("Apakah kamu yang lebih tahu ataukah Allah") artinya Allahlah yang lebih mengetahui dan Allah sendiri telah membebaskan Ibrahim dari kedua agama itu, firman-Nya, "Ibrahim itu bukanlah seorang Yahudi atau Kristen." Demikian pula nabi-nabi yang disebutkan bersamanya mereka itu adalah juga mengikuti agamanya. (Dan siapakah lagi yang aniaya daripada orang yang menyembunyikan) atau merahasiakan kepada umat manusia (kesaksian yang terdapat padanya) (dari Allah) maksudnya tidak ada lain yang lebih aniaya daripadanya. Yang dituju adalah orang-orang Yahudi yang menyembunyikan kesaksian Allah dalam Taurat bahwa Ibrahim itu menganut agama hanafiah, yaitu agama Islam yang lurus. (Dan Allah sekali-kali tidak lalai dari apa yang kamu kerjakan) merupakan ancaman dan peringatan terhadap mereka. 141. (Mereka itu adalah umat yang telah lalu, bagi mereka apa yang telah mereka usahakan dan bagi kamu apa yang kamu usahakan; dan kamu tidak akan diminta pertanggungjawaban tentang apa yang telah mereka kerjakan). Ayat seperti ini telah kita temui di muka. 142. (Orang-orang yang bodoh, kurang akalnya, di antara manusia) yakni orang-orang Yahudi dan kaum musyrikin akan mengatakan, (Apakah yang memalingkan mereka) yakni Nabi saw. dan kaum mukminin (dari kiblat mereka yang mereka pakai selama ini) maksudnya yang mereka tuju di waktu salat, yaitu Baitulmakdis. Menggunakan 'sin' yang menunjukkan masa depan, merupakan pemberitaan tentang peristiwa gaib. (Katakanlah, "Milik Allahlah timur dan barat) maksudnya semua arah atau mata angin adalah milik Allah belaka, sehingga jika Dia menyuruh kita menghadap ke arah mana saja, maka tak ada yang akan menentang-Nya. (Dia memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya) sesuai dengan petunjuk-Nya (ke jalan yang lurus") yakni agama Islam. Termasuk dalam golongan itu ialah kamu sendiri dan sebagai buktinya ialah: 143. (Demikian pula) sebagaimana Kami telah membimbing kamu padanya. (Kami jadikan kamu) hai Muhammad (sebagai umat yang pertengahan) artinya sebagai umat yang adil dan pilihan, (agar kamu sekalian menjadi saksi terhadap umat manusia) pada hari kiamat bahwa rasul-rasul mereka telah menyampaikan risalah kepada mereka (dan agar rasul menjadi saksi terhadap kamu sekalian) bahwa ia telah menyampaikan risalahnya kepadamu. (Dan tidaklah Kami jadikan kiblat) kamu sekarang ini (menurut arah kiblatmu dulu) yaitu Kakbah yang menjadi kiblatmu yang mula-mula. Di Mekah Nabi saw. ketika salat menghadap ke sana dan tatkala ia hijrah ke Madinah disuruhnya menghadap ke Baitulmakdis guna mengambil hati orang-orang Yahudi. Ada 16 atau 17 bulan lamanya Nabi menghadap ke Baitulmakdis, lalu kembali menghadap ke Kakbah (melainkan agar Kami ketahui) menurut ilmu lahir (siapa yang mengikuti rasul) lalu membenarkannya (di antara orang-orang yang membelot) artinya murtad dan kembali pada kekafiran disebabkan keragu-raguan terhadap agama dan dugaan bahwa Nabi saw. dalam kebimbangan menghadapi urusannya. Memang ada segolongan orang yang murtad disebabkan ini. (Dan sungguh) 'in' berasal dari 'inna', sedangkan isimnya dibuang dan pada mulanya berbunyi 'wa-innaha', artinya 'dan sesungguhnya ia' (adalah ia) yakni pemindahan kiblat itu (amat berat) amat sulit diterima manusia, (kecuali bagi orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah) di antara mereka (dan Allah tidak akan menyia-nyiakan keimanan mereka) maksudnya salat mereka yang dulu menghadap ke Baitulmakdis, tetapi akan tetap memberi pahala kepada mereka karenanya. Sebagaimana kita ketahui sebab turun ayat ini adalah datangnya pertanyaan mengenai orang yang meninggal sebelum pemindahan kiblat. (Sesungguhnya Allah terhadap manusia) yakni yang beriman (Maha Pengasih lagi Maha Penyayang) sehingga Dia tidak akan menyia-nyiakan amal perbuatan mereka. 'Ra`fah', artinya amat pengasih dan didahulukan agar lebih tepat menemui sasaran. 144. (Sungguh) menyatakan kepastian (telah Kami lihat perpalingan) atau tengadah (wajahmu ke) arah (langit) menunggu-nunggu kedatangan wahyu dan rindu menerima perintah untuk menghadap Kakbah. Sebabnya tidak lain karena ia merupakan kiblat Nabi Ibrahim dan lebih menggugah untuk masuk Islamnya orang-orang Arab (maka sungguh akan Kami palingkan kamu) pindahkan kiblatmu (ke kiblat yang kamu ridai) yang kamu sukai. (Maka palingkanlah mukamu) artinya menghadaplah di waktu salat (ke arah Masjidilharam) yakni Kakbah (dan di mana saja kamu berada) ditujukan kepada seluruh umat (palingkanlah mukamu) dalam salat (ke arahnya! Dan sesungguhnya orang-orang yang diberi Alkitab sama mengetahui bahwa itu) maksudnya pemindahan kiblat ke arah Kakbah (benar) tidak disangsikan lagi (dari Tuhan mereka) karena di dalam kitab-kitab suci mereka dinyatakan bahwa di antara ciri-ciri Nabi saw. ialah terjadinya pemindahan kiblat di masanya. (Dan Allah sekali-kali tidak lalai dari apa yang kamu kerjakan) jika dengan ta, maka ditujukan kepada 'kamu' hai orang-orang yang beriman, yang mematuhi segala perintah-Nya, sebaliknya bila dengan ya, maka ditujukan kepada orang-orang Yahudi yang menyangkal soal kiblat ini. 145. (Dan sesungguhnya jika) lam untuk sumpah (kamu datangkan kepada orang-orang yang diberi Alkitab semua bukti) atas kebenaranmu tentang soal kiblat (mereka tidak mengikuti) maksudnya tidak akan mengikuti (kiblatmu) disebabkan keingkaran (dan kamu pun tidak akan mengikuti kiblat mereka). Hal ini dipastikan Allah mengingat keinginan kuat dari Nabi agar mereka masuk Islam dan keinginan kuat mereka agar Nabi saw. kembali berkiblat ke Baitulmakdis. (Dan sebagian mereka pun tidak akan mengikuti kiblat sebagian yang lain) maksudnya orang-orang Yahudi terhadap kiblat orang-orang Kristen dan sebaliknya orang-orang Kristen terhadap kiblat orang-orang Yahudi. (Dan sekiranya kamu mengikuti keinginan mereka) yang mereka ajukan dan tawarkan kepadamu (setelah datang ilmu kepadamu) maksudnya wahyu, (maka kalau begitu kamu) apabila kamu mengikuti mereka (termasuk golongan orang-orang yang aniaya). 146. (Orang-orang yang Kami beri Alkitab mengenalnya) Muhammad (sebagaimana mereka mengenal anak-anak mereka sendiri) karena disebutkan ciri-cirinya dalam kitab-kitab suci mereka. Kata Ibnu Salam, "Sesungguhnya ketika aku melihatnya, maka aku pun segera mengenalnya, sebagaimana aku mengenal putraku sendiri, bahkan lebih kuat lagi mengenal Muhammad." (Dan sesungguhnya sebagian di antara mereka menyembunyikan kebenaran) maksudnya ciri-cirinya itu (padahal mereka mengetahui) keadaanmu dan siapa kamu yang sebenarnya. 147. (Kebenaran itu) betapa pun (dari Tuhanmu, maka janganlah kamu berada dalam keragu-raguan) dalam kebimbangan, misalnya mengenai soal kiblat ini. Susunan kata seperti itu lebih kuat lagi daripada mengatakan, "Jangan kamu ragu!" 148. (Dan bagi masing-masing) maksudnya masing-masing umat (ada arah dan tujuan) maksudnya kiblat (tempat ia menghadapkan wajahnya) di waktu salatnya. Menurut suatu qiraat bukan 'muwalliihaa' tetapi 'muwallaahaa' yang berarti majikan atau yang menguasainya, (maka berlomba-lombalah berbuat kebaikan) yakni segera menaati dan menerimanya. (Di mana saja kamu berada, pastilah Allah akan mengumpulkan kamu semua) yakni di hari kiamat, lalu dibalas-Nya amal perbuatanmu. (Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu). 149. (Dan dari mana saja kamu keluar) untuk sesuatu perjalanan, (maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidilharam. Dan sesungguhnya itu merupakan ketentuan yang hak dari Tuhanmu dan Allah tidak lalai terhadap apa yang kamu kerjakan) dibaca dengan ta dan ya. Ayat seperti ini telah kita temui dulu dan diulang-ulang untuk menyatakan persamaan hukum dalam perjalanan dan lain-lainnya. 150. (Dan dari mana saja kamu berangkat, maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidilharam. Dan di mana saja kamu berada, maka hadapkanlah mukamu ke arahnya!) Diulang-ulang untuk memperkuat (agar tidak ada bagi manusia) baik Yahudi maupun orang musyrik (hujah atas kamu) maksudnya alasan agar kamu meninggalkan dan berpaling ke arah lainnya, yakni untuk menyangkal perdebatan mereka dengan kamu, misalnya kata orang-orang Yahudi, "Ia mengingkari agama kita tetapi ia mengikuti arah kiblat kita," dan kata orang-orang musyrik, "Ia mengaku mengikuti agama Ibrahim tetapi ia melanggar arah kiblatnya," (kecuali orang-orang yang aniaya di antara mereka) disebabkan keingkaran. Mereka mengatakan bahwa perpalingan Muhammad ke Kakbah itu sebabnya tidak lain hanyalah karena kecenderungannya pada agama nenek moyangnya. 'Itstitsna' atau pengecualian di sini adalah 'muttashil' atau berhubungan dan maksudnya adalah tak ada omelan seorang pun kepadamu selain dari omelan mereka itu. (Maka janganlah kamu takut kepada mereka) maksudnya teramat khawatir disebabkan peralihan kiblat itu (tetapi takutlah kepada-Ku) yaitu dengan mengikuti segala perintah-Ku, (dan agar Aku sempurnakan) `athaf atau dihubungkan pada 'li alla yakuuna', (nikmat-Ku kepadamu) dengan menuntunmu pada pokok agamamu (dan supaya kamu memperoleh petunjuk) pada kebenaran. 151. (Sebagaimana Kami telah mengutus kepadamu seorang rasul dari golonganmu) berhubungan dengan lafal 'utimma', yakni untuk menyempurnakan sebagaimana sempurnanya utusan Kami, yaitu Nabi Muhammad saw. (yang membacakan kepadamu ayat-ayat Kami) Alquran, (menyucikan kamu) membersihkan kamu dari kesyirikan, (mengajari kamu Alkitab) Alquran (dan hikmah) yakni hukum-hukum yang terkandung di dalamnya, (serta mengajari kamu apa-apa yang belum kamu ketahui). 152. (Karena itu ingatlah kamu kepada-Ku) yakni dengan salat, tasbih dan lain-lain (niscaya Aku ingat pula kepadamu). Ada yang mengatakan maksudnya niscaya Aku balas amalmu itu. Dalam sebuah hadis qudsi diketengahkan firman Allah, "Barang siapa yang mengingat-Ku dalam dirinya niscaya Aku akan ingat dia dalam diri-Ku dan barang siapa mengingat-Ku di hadapan khalayak ramai, maka Aku akan mengingatnya di hadapan khalayak yang lebih baik!" (Dan bersyukurlah kepada-Ku) atas nikmat-Ku dengan jalan taat kepada-Ku (dan janganlah kamu mengingkari-Ku) dengan jalan berbuat maksiat dan durhaka kepada-Ku. 153. (Hai orang-orang yang beriman! Mintalah pertolongan) untuk mencapai kebahagiaan akhirat (dengan jalan bersabar) taat melakukan ibadah dan sabar menghadapi cobaan (dan mengerjakan salat) dikhususkan menyebutkannya disebabkan berat dan berulang-ulang (sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang sabar) artinya selalu melimpahkan pertolongan-Nya kepada mereka. 154. (Dan janganlah kamu katakan terhadap orang yang terbunuh di jalan Allah) bahwa mereka itu (mati, tetapi) mereka itu (masih hidup) di mana roh-roh mereka bersemayam dalam jiwa burung-burung hijau terbang bebas di dalam surga ke mana saja mereka kehendaki. Demikian menurut suatu hadis, (hanya kamu tidak menyadarinya) artinya mengetahui mereka. 155. (Dan sungguh Kami akan memberimu cobaan berupa sedikit ketakutan) terhadap musuh, (kelaparan) paceklik, (kekurangan harta) disebabkan datangnya malapetaka, (dan jiwa) disebabkan pembunuhan, kematian dan penyakit, (serta buah-buahan) karena bahaya kekeringan, artinya Kami akan menguji kamu, apakah kamu bersabar atau tidak. (Dan sampaikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar) bahwa mereka akan menerima ganjaran kesabaran itu berupa surga. 156. (Yaitu orang-orang yang apabila mereka ditimpa musibah) bencana atau malapetaka (mereka mengucapkan, 'Innaa lillaahi') artinya sesungguhnya kita ini milik Allah; maksudnya menjadi milik dan hamba-Nya yang dapat diperlakukan-Nya sekehendak-Nya, ('wa innaa ilaihi raaji`uun') artinya dan sesungguhnya kepada-Nyalah kita akan kembali, yakni ke akhirat, di sana kita akan diberi-Nya balasan. Dalam sebuah hadis disebutkan, "Barang siapa yang istirja`/mengucapkan 'innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji`uun' ketika mendapat musibah, maka ia diberi pahala oleh Allah dan diiringi-Nya dengan kebaikan." Juga diberitakan bahwa pada suatu ketika lampu Nabi saw. padam, maka beliau pun mengucapkan istirja`, lalu kata Aisyah, "Bukankah ini hanya sebuah lampu!" Jawabnya, "Setiap yang mengecewakan (hati) orang mukmin itu berarti musibah." Diriwayatkan oleh Abu Daud dalam kumpulan hadis-hadis mursalnya. 157. (Mereka itulah yang mendapat selawat) artinya ampunan (dari Tuhan mereka serta rahmat) atau nikmat (dan merekalah orang-orang yang mendapat petunjuk) ke arah yang benar. 158. (Sesungguhnya Safa dan Marwah) nama dua bukit di Mekah (adalah sebagian dari syiar-syiar Allah) tanda-tanda kebesaran agama-Nya, jamak dari 'syaa`irah.' (Barang siapa yang melakukan ibadah haji atau umrah) artinya memakai pakaian haji atau umrah. Asal makna keduanya adalah menyengaja dan berkunjung, (maka tiada salah baginya) artinya ia tidak berdosa (mengerjakan sai) asalkan sebanyak tujuh kali. Ayat ini turun tatkala kaum muslimin tidak bersedia melakukannya, disebabkan orang-orang jahiliah dulu biasa tawaf di sana sambil menyapu dua berhala yang terdapat pada keduanya. Menurut Ibnu Abbas bahwa sai itu hukumnya tidak wajib, hanya takhyir, artinya dibolehkan memilih sebagai akibat tidak berdosa. Tetapi Syafii dan ulama lainnya berpendapat bahwa sai adalah rukun dan hukum fardunya dinyatakan oleh Nabi saw. dengan sabdanya, "Sesungguhnya Allah mewajibkan sai atas kamu." (H.R. Baihaqi) Sabdanya pula, "Mulailah dengan apa yang dimulai Allah, yakni Shafa." (H.R. Muslim) (Dan barang siapa yang dengan kemauan sendiri berbuat) ada yang membaca 'Taththawwa`a', yaitu dengan ditasydidkan ta pada tha, lalu diidgamkan (suatu kebaikan) maksudnya amalan yang tidak wajib seperti tawaf dan lain-lainnya (maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri) perbuatannya itu dengan memberinya pahala (lagi Maha Mengetahui). 159. Ayat berikut ini turun tentang orang-orang Yahudi, (Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan) kepada manusia (apa-apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan dan petunjuk) seperti ayat rajam dan tentang ciri-ciri Nabi Muhammad saw. (setelah Kami jelaskan kepada manusia dalam Alkitab) yakni Taurat (mereka itu dikutuk oleh Allah) maksudnya disingkirkan-Nya dari rahmat-Nya (dan dikutuk pula oleh makhluk-makhluk lainnya dengan mendoakannya agar mendapat kutukan. 160. (Kecuali orang-orang yang tobat) artinya sadar dan kembali dari kesalahannya, (mengadakan perbaikan) mengenai amal perbuatan mereka, (dan memberikan penjelasan) tentang apa yang mereka sembunyikan itu, (maka terhadap mereka Kuterima tobatnya) (dan Aku Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang) terhadap orang-orang yang beriman. 161. (Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan mereka mati dalam keadaan kafir) menjadi 'hal' (mereka itu mendapat kutukan Allah, malaikat dan manusia seluruhnya) maksudnya wajar mendapat kutukan itu baik di dunia maupun di akhirat. Mengenai 'manusia' ada yang mengatakannya umum dan ada pula yang mengatakannya khusus dari orang-orang beriman. 162. (Mereka kekal di dalamnya) maksudnya dalam kutukan atau dalam neraka sebagaimana diisyaratkan dalam kutukan itu. (Tidak diringankan siksa dari mereka) walaupun sekejap mata (dan tidak pula mereka diberi tenggang waktu) untuk mengajukan tobat atau memohon ampun. Ayat berikut diturunkan ketika mereka berkata, "Gambarkanlah kepadaku tentang Tuhanmu!" 163. (Dan Tuhanmu) yang patut menjadi sembahanmu, (adalah Tuhan Yang Maha Esa) yang tiada bandingan-Nya, baik dalam zat maupun sifat, (tiada Tuhan melainkan Dia) (Dialah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang). Ketika mereka menuntut buktinya, turunlah ayat, 164. (Sesungguhnya pada penciptaan langit dan bumi) yakni keajaiban-keajaiban yang terdapat pada keduanya (serta pergantian malam dan siang) dengan datang dan pergi, bertambah serta berkurang, (serta perahu-perahu) atau kapal-kapal (yang berlayar di lautan) tidak tenggelam atau terpaku di dasar laut (dengan membawa apa yang berguna bagi manusia) berupa barang-barang perdagangan dan angkutan, (dan apa yang diturunkan Allah dari langit berupa air) hujan, (lalu dihidupkan-Nya bumi dengannya) yakni dengan tumbuhnya tanam-tanaman (setelah matinya) maksudnya setelah keringnya (dan disebarkan di bumi itu segala jenis hewan) karena mereka berkembang biak dengan rumput-rumputan yang terdapat di atasnya, (serta pengisaran angin) memindahkannya ke utara atau ke selatan dan mengubahnya menjadi panas atau dingin (dan awan yang dikendalikan) atas perintah Allah Taala, sehingga ia bertiup ke mana dikehendaki-Nya (antara langit dan bumi) tanpa ada hubungan dan yang mempertalikan (sungguh merupakan tanda-tanda) yang menunjukkan keesaan Allah Taala (bagi kaum yang memikirkan) serta merenungkan. 165. (Dan di antara manusia ada orang-orang yang mengambil selain dari Allah sebagai tandingan) misalnya berhala-berhala. (Mereka mencintainya) dengan penghormatan dan ketundukan (sebagaimana mencintai Allah) maksudnya sebagaimana mereka mencintai-Nya (sedangkan orang-orang beriman lebih kuat cintanya kepada Allah) melebihi kecintaan kepada siapa pun, karena mereka tak hendak berpaling daripada-Nya dalam keadaan bagaimana pun, sementara orang-orang kafir cintanya kepada Allah itu hanyalah dalam keadaan terdesak atau terpaksa. (Dan sekiranya kamu lihat) hai Muhammad (orang-orang yang aniaya) yang mengambil sekutu-sekutu bagi Allah (ketika mereka melihat) atau diperlihatkan kepada mereka, dalam bentuk aktif atau pun pasif (siksa) pastilah kamu akan menyaksikan peristiwa besar. Sedangkan 'idz' di sini berarti 'idzaa' atau 'apabila' (bahwa sesungguhnya) maksudnya karena sesungguhnya (kekuatan itu) kekuasaan dan keunggulan (bagi Allah semuanya) menjadi 'hal', (dan bahwa Allah itu amat berat siksaan-Nya). Menurut suatu qiraat dibaca 'yara' dengan titik dua di bawah, sedang yang menjadi fa`ilnya ialah dhamir atau kata ganti dari pendengar. Ada pula yang mengatakan 'orang-orang yang aniaya' sedangkan 'yaraa' berarti meyakini, sementara 'anna' dan kalimat yang di belakangnya berfungsi sebagai maf`ul awwal dan maf`ul tsani. Mengenai jawaban-jawaban 'lau' dibuang dan artinya diperkirakan sebagai berikut: Sekiranya mereka mengetahui secara pasti di atas dunia ini betapa kerasnya siksa Allah dan ketika bertemu dengan-Nya di akhirat nanti kekuasaan terpegang di tangan-Nya semata, tentulah mereka tidak akan mengambil yang lain sebagai sekutu! 166. (Yakni ketika) menjadi badal bagi idz yang sebelumnya (orang-orang yang diikuti berlepas diri) maksudnya para pemimpin (dan orang-orang yang mengikuti) maksudnya mereka menyalahkan kekeliruannya (dan) sesungguhnya (mereka melihat siksa dan ketika terputus) `athaf atau dihubungkan pada tabarra-a (dengan mereka) maksudnya dari mereka (segala hubungan) yang terdapat di dunia selama ini berupa kekeluargaan dan kasih sayang. 167. (Dan berkatalah orang-orang yang mengikuti, "Sekiranya kami dapat kembali) ke dunia (tentulah kami akan berlepas diri pula dari mereka) maksudnya dari pemimpin-pemimpin yang menjadi ikutan itu, (sebagaimana mereka berlepas diri dari kami.") sekarang ini. 'Lau' untuk menyatakan angan-angan, sedangkan natabarra-u menjadi jawabannya. (Demikianlah) artinya sebagaimana Allah memperlihatkan kepada mereka sangat keras siksaan-Nya sehingga sebagian mereka saling berlepas diri (Allah memperlihatkan amal perbuatan mereka) yang jelek (menjadi sesalan) sebagai 'hal' (bagi mereka, dan mereka tidak akan dapat keluar dari neraka) yakni setelah memasukinya. 168. Ayat berikut ini turun tentang orang-orang yang mengharamkan sebagian jenis unta/sawaib yang dihalalkan, (Hai sekalian manusia, makanlah yang halal dari apa-apa yang terdapat di muka bumi) halal menjadi 'hal' (lagi baik) sifat yang memperkuat, yang berarti enak atau lezat, (dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah) atau jalan-jalan (setan) dan rayuannya (sesungguhnya ia menjadi musuh yang nyata bagimu) artinya jelas dan terang permusuhannya itu. 169. (Sesungguhnya setan itu hanya menyuruh kamu berbuat dosa) yakni dosa (dan yang keji) yakni yang buruk menurut syariat (dan agar kamu mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui) misalnya mengharamkan apa yang tidak diharamkan Allah dan selainnya. 170. (Dan apabila dikatakan kepada mereka) kepada orang-orang kafir, ("Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah,") berupa tauhid dan menghalalkan yang baik-baik, (mereka menjawab,) "Tidak!' (Tetapi kami hanya akan mengikuti apa yang kami jumpai) atau dapati (dari nenek moyang kami.") berupa pemujaan berhala, diharamkannya bahair/unta yang dipotong telinganya dan sawaib/unta yang tidak boleh dimanfaatkan, dibiarkan lepas bebas hingga mati dengan sendirinya. (Apakah) mereka akan mengikuti juga (walaupun mereka itu tidak mengetahui sesuatu) mengenai urusan keagamaan (dan tidak pula beroleh petunjuk) untuk mencapai kebenaran. Hamzah atau 'apakah' di atas untuk pengingkaran. 171. (Dan perumpamaan) menjadi sifat (orang-orang kafir) serta orang yang mengajak mereka kepada petunjuk (adalah seperti orang yang memanggil binatang) berteriak memanggil (yang tidak dapat didengarnya selain berupa panggilan dan seruan saja) artinya suara yang tidak diketahui dan dimengerti maknanya. Maksudnya dalam menerima nasihat dan tidak memikirkannya, mereka itu adalah seperti hewan yang mendengar suara penggembalanya tetapi tidak paham akan maksudnya. (Mereka tuli, bisu, dan buta sehingga mereka tidak mengerti) akan nasihat. 172. (Hai orang-orang yang beriman! Makanlah di antara makanan yang baik-baik) maksudnya yang halal, (yang Kami berikan kepadamu, dan bersyukurlah kepada Allah) atas makanan yang dihalalkan itu (jika kamu benar-benar hanya kepada-Nya menyembah). 173. (Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai) maksudnya memakannya karena konteks pembicaraan mengenai hal itu, maka demikian pula halnya yang sesudahnya. Bangkai ialah hewan yang tidak disembelih menurut syariat. Termasuk dalam hal ini hewan-hewan hidup yang disebutkan dalam hadis, kecuali ikan dan belalang (darah) maksudnya yang mengalir sebagaimana kita dapati pada binatang-binatang ternak, (daging babi) disebutkan daging, karena merupakan maksud utama, sedangkan yang lain mengikutinya (dan binatang yang ketika menyembelihnya disebut nama selain Allah) artinya binatang yang disembelih dengan menyebut nama selain asma Allah. 'Uhilla' dari 'ihlaal' ialah mengeraskan suara yang biasa mereka lakukan ketika menyembelih kurban buat tuhan-tuhan mereka. (Tetapi barang siapa berada dalam keadaan terpaksa) artinya keadaan memaksanya untuk memakan salah satu yang diharamkan ini lalu ia memakannya (sedangkan ia tidak menginginkannya) tidak keluar dari golongan kaum muslimin (dan ia tidak menjadi seorang yang melampaui batas) yaitu melakukan pelanggaran terhadap mereka dengan menyamun mereka dalam perjalanan (maka tidaklah berdosa) memakannya. (Sesungguhnya Allah Maha Pengampun) terhadap wali-wali-Nya (lagi Maha Penyayang) kepada hamba-hamba-Nya yang taat sehingga mereka diberi-Nya kemudahan dalam hal itu. Menurut Imam Syafii, mereka yang tidak dibolehkan memakan sedikit pun dari kemurahan yang telah Allah perkenankan itu ialah setiap orang yang melakukan maksiat dalam perjalanannya, seperti budak yang melarikan diri dari tuannya dan orang yang memungut cukai tidak legal selama mereka belum bertobat. 174. (Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang diturunkan Allah berupa Alkitab) yakni yang memuat ciri-ciri Nabi Muhammad saw. dan yang dituju oleh ayat ini ialah orang-orang Yahudi (dan menjualnya dengan harga sedikit) atau murah berupa harta dunia yang mereka dapatkan sebagai penggantinya dari kalangan rakyat bawahan sehingga mereka tidak mengungkapkannya sebab takut kehilangan hal tersebut. (Mereka itu tidak menelan ke dalam perutnya, kecuali api neraka) karena ke sanalah tempat kembali mereka, (Allah tidak akan berbicara dengan mereka pada hari kiamat) disebabkan murka kepada mereka (dan tidak pula akan menyucikan mereka) dari kotoran dosa-dosa (dan bagi mereka siksa yang pedih) atau menyakitkan yaitu api neraka. 175. (Mereka itulah orang-orang yang membeli kesesatan dengan petunjuk) yang mereka ambil sebagai penggantinya di atas dunia (dan siksa dengan keampunan) yang disediakan bagi mereka di akhirat, yakni seandainya mereka tidak menyembunyikannya. (Maka alangkah sabarnya mereka menghadapi api neraka) artinya alangkah sabarnya mereka menanggung api neraka dan ini mengundang keheranan kaum muslimin terhadap perbuatan-perbuatan mereka yang menjerumuskan ke dalam neraka tanpa mempedulikannya. Kalau tidak demikian, kesabaran terhadap apakah yang mereka miliki itu? 176. (Demikian itu), yakni apa-apa yang telah disebutkan seperti menelan api dan seterusnya (disebabkan oleh karena) (Allah telah menurunkan Alkitab dengan sebenarnya) berkaitan dengan menurunkan, maka mereka berselisih padanya, mereka beriman pada sebagian dan kafir pada sebagian dengan jalan menyembunyikannya. (Dan sesungguhnya orang-orang yang berselisih tentang Alkitab) yakni orang-orang Yahudi dan ada pula yang mengatakan bahwa mereka itu adalah orang-orang musyrik, yaitu tentang Alquran, sebagian mengatakannya sebagai syair, yang lain sihir dan sebagiannya lagi sebagai tenung (berada dalam penyimpangan yang jauh) dari kebenaran. 177. (Kebaktian itu bukanlah dengan menghadapkan wajahmu) dalam salat (ke arah timur dan barat) ayat ini turun untuk menolak anggapan orang-orang Yahudi dan Kristen yang menyangka demikian, (tetapi orang yang berbakti itu) ada yang membaca 'al-barr' dengan ba baris di atas, artinya orang yang berbakti (ialah orang yang beriman kepada Allah, hari akhir, malaikat-malaikat, kitab) maksudnya kitab-kitab suci (dan nabi-nabi) serta memberikan harta atas) artinya harta yang (dicintainya) (kepada kaum kerabat) atau famili (anak-anak yatim, orang-orang miskin, orang yang dalam perjalanan) atau musafir, (orang-orang yang meminta-minta) atau pengemis, (dan pada) memerdekakan (budak) yakni yang telah dijanjikan akan dibebaskan dengan membayar sejumlah tebusan, begitu juga para tawanan, (serta mendirikan salat dan membayar zakat) yang wajib dan sebelum mencapai nisabnya secara tathawwu` atau sukarela, (orang-orang yang menepati janji bila mereka berjanji) baik kepada Allah atau kepada manusia, (orang-orang yang sabar) baris di atas sebagai pujian (dalam kesempitan) yakni kemiskinan yang sangat (penderitaan) misalnya karena sakit (dan sewaktu perang) yakni ketika berkecamuknya perang di jalan Allah. (Mereka itulah) yakni yang disebut di atas (orang-orang yang benar) dalam keimanan dan mengakui kebaktian (dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa) kepada Allah. 178. (Hai orang-orang beriman, diwajibkan atas kamu kisas) pembalasan yang setimpal (berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh) baik tentang sifat maupun perbuatan (orang merdeka) dibunuh (oleh orang merdeka) maka tidak boleh oleh hamba (hamba oleh hamba dan wanita oleh wanita). Sunah menyatakan bahwa laki-laki boleh dibunuh oleh wanita dan dalam agama dipandang seimbang atau sebanding, tetapi tidak boleh seorang Islam walaupun ia seorang hamba dibunuh oleh seorang kafir walaupun ia seorang merdeka. (Barang siapa yang mendapat kemaafan) maksudnya di antara pembunuh-pembunuh itu (berkenaan dengan) darah (saudaranya) yang dibunuh (berupa sesuatu) misalnya dengan ditiadakannya kisas yang menyebabkan gugurnya sebagian hukuman oleh sebagian ahli waris. Dengan disebutkannya 'saudaranya', membangkitkan rasa santun yang mendorong seseorang untuk memaafkan dan menjadi pernyataan bahwa pembunuhan itu tidaklah mengakibatkan putusnya persaudaraan dalam agama dan keimanan. 'Man' yang merupakan syarthiyah atau isim maushul menjadi mubtada, sedangkan khabarnya ialah, (maka hendaklah mengikuti) artinya orang yang memaafkan itu terhadap pembunuh hendaklah mengikuti (dengan cara yang baik) misalnya memintanya supaya membayar diat atau denda dengan baik-baik dan tidak kasar. Pengaturan 'mengikuti' terhadap 'memaafkan' menunjukkan bahwa yang wajib ialah salah satu di antara keduanya dan ini merupakan salah satu di antara kedua pendapat Syafii, sedangkan menurut pendapatnya yang kedua yang wajib itu ialah kisas, sedangkan diat menjadi penggantinya. Sekiranya seseorang memaafkan dan tidak menyebutkan diat, maka bebaslah dari segala kewajiban (dan) hendaklah si pembunuh (membayar) diat (kepadanya) yaitu kepada yang memaafkan tadi, yakni ahli waris (dengan cara yang baik pula) artinya tanpa melalaikan dan mengurangi pembayarannya. (Demikian itu) maksudnya diperbolehkan mengganti hukum kisas dan kemaafan dengan diat, hal ini adalah (suatu keringanan) atau kemudahan (dari Tuhanmu) terhadapmu (suatu rahmat) kepadamu berupa kelapangan dan tidak dipastikan-Nya salah satu di antara keduanya, seperti diwajibkan-Nya kisas atas orang-orang Yahudi dan diat atas orang-orang Kristen. (Dan barang siapa yang melanggar batas) misalnya dianiayanya si pembunuh dengan membunuhnya pula (sesudah itu) maksudnya setelah memaafkan, (maka baginya siksa yang pedih) atau menyakitkan, yaitu di akhirat dengan api neraka, atau di dunia dengan dibunuh pula. 179. (Dan bagimu dalam kisas itu terdapat kehidupan) artinya terjaminnya kelangsungan hidup manusia (hai orang-orang yang berakal) karena jika seseorang yang akan membunuh itu mengetahui bahwa ia akan dibunuh pula, maka ia akan merasa takut lalu mengurungkan rencananya sehingga berarti ia telah memelihara nyawanya dan nyawa orang yang akan dibunuhnya tadi. Disyariatkan oleh Allah Taala (supaya kamu bertakwa) artinya menjaga dirimu dari membunuh, agar terhindar dari kisas. 180. (Diwajibkan atas kamu, apabila salah seorang di antara kamu didatangi maut) maksudnya tanda-tandanya (jika ia meninggalkan kebaikan) yakni harta yang banyak, (berwasiat) baris di depan sebagai naibul fa`il dari kutiba, dan tempat berkaitnya 'idzaa' jika merupakan zharfiyah dan menunjukkan hukumnya jika ia syartiyah dan sebagai jawaban pula dari 'in', artinya hendaklah ia berwasiat (untuk ibu bapak dan kaum kerabat secara baik-baik) artinya dengan adil dan tidak lebih dari sepertiga harta dan jangan mengutamakan orang kaya (merupakan kewajiban) mashdar yang memperkuat isi kalimat yang sebelumnya (bagi orang-orang yang bertakwa) kepada Allah. Ayat ini telah dihapus dan diganti dengan ayat tentang waris dan dengan hadis, "Tidak ada wasiat untuk ahli waris." (H.R. Tirmizi) 181. (Barang siapa yang mengubahnya) mengubah wasiat, baik ia sebagai saksi atau yang menyampaikannya (setelah ia mendengarnya) atau mengetahuinya, (maka sesungguhnya dosanya) maksudnya dosa dari pemalsuan wasiat itu (atas orang-orang yang mengubahnya.) Di sini terdapat penempatan zahir pada tempat mudhmar. (Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui) perbuatannya dan akan membalasnya. 182. (Tetapi barang siapa merasa khawatir terhadap orang yang berwasiat) ada yang membaca muushin dan ada pula yang membaca muwashshin (berlaku berat sebelah) menyimpang dari keadilan (atau berbuat dosa) misalnya dengan sengaja melebihi sepertiga atau mengistimewakan orang kaya, (lalu didamaikannya di antara mereka) yakni antara yang menyampaikan dan yang diberi wasiat dengan menyuruh menepati keadilan, (sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang). 183. (Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu) di antara umat manusia (agar kamu bertakwa) maksudnya menjaga diri dari maksiat, karena puasa itu dapat membendung syahwat yang menjadi pangkal sumber kemaksiatan itu. 184. (Beberapa hari) manshub atau baris di atas sebagai maf`ul dari fi`il amar yang bunyinya diperkirakan 'shiyam' atau 'shaum' (berbilang) artinya yang sedikit atau ditentukan waktunya dengan bilangan yang telah diketahui, yakni selama bulan Ramadan sebagaimana yang akan datang nanti. Dikatakannya 'yang sedikit' untuk memudahkan bagi mualaf. (Maka barang siapa di antara kamu) yakni sewaktu kehadiran hari-hari berpuasa itu (sakit atau dalam perjalanan) maksudnya perjalanan untuk mengerjakan puasa dalam kedua situasi tersebut, lalu ia berbuka, (maka hendaklah dihitungnya) berapa hari ia berbuka, lalu berpuasalah sebagai gantinya (pada hari-hari yang lain.) (Dan bagi orang-orang yang) (tidak sanggup melakukannya) disebabkan usia lanjut atau penyakit yang tak ada harapan untuk sembuh (maka hendaklah membayar fidyah) yaitu (memberi makan seorang miskin) artinya sebanyak makanan seorang miskin setiap hari, yaitu satu gantang/mud dari makanan pokok penduduk negeri. Menurut satu qiraat, dengan mengidhafatkan 'fidyah' dengan tujuan untuk penjelasan. Ada pula yang mengatakan tidak, bahkan tidak ditentukan takarannya. Di masa permulaan Islam, mereka diberi kesempatan memilih, apakah akan berpuasa atau membayar fidyah. Kemudian hukum ini dihapus (mansukh) dengan ditetapkannya berpuasa dengan firman-Nya. "Maka barang siapa di antara kamu yang menyaksikan bulan, hendaklah ia berpuasa." Kata Ibnu Abbas, "Kecuali wanita hamil dan yang sedang menyusui, jika berbukanya itu disebabkan kekhawatiran terhadap bayi, maka membayar fidyah itu tetap menjadi hak mereka tanpa nasakh." (Dan barang siapa yang secara sukarela melakukan kebaikan) dengan menambah batas minimal yang disebutkan dalam fidyah tadi (maka itu) maksudnya berbuat tathawwu` atau kebaikan (lebih baik baginya. Dan berpuasa) menjadi mubtada', sedangkan khabarnya ialah, (lebih baik bagi kamu) daripada berbuka dan membayar fidyah (jika kamu mengetahui) bahwa berpuasa lebih baik bagimu, maka lakukanlah. 185. Hari-hari tersebut adalah (bulan Ramadan yang padanya diturunkan Alquran) yakni dari Lohmahfuz ke langit dunia di malam lailatulkadar (sebagai petunjuk) menjadi 'hal', artinya yang menunjukkan dari kesesatan (bagi manusia dan penjelasan-penjelasan) artinya keterangan-keterangan yang nyata (mengenai petunjuk itu) yang menuntun pada hukum-hukum yang hak (dan) sebagai (pemisah) yang memisahkan antara yang hak dengan yang batil. (Maka barang siapa yang menyaksikan) artinya hadir (di antara kamu di bulan itu, hendaklah ia berpuasa dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan, lalu ia berbuka, maka wajib baginya berpuasa sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari yang lain) sebagaimana telah diterangkan terdahulu. Diulang-ulang agar jangan timbul dugaan adanya nasakh dengan diumumkannya 'menyaksikan bulan' (Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesempitan) sehingga oleh karenanya kamu diperbolehkan-Nya berbuka di waktu sakit dan ketika dalam perjalanan. Karena yang demikian itu merupakan `illat atau motif pula bagi perintah berpuasa, maka diathafkan padanya. (Dan hendaklah kamu cukupkan) ada yang membaca 'tukmiluu' dan ada pula 'tukammiluu' (bilangan) maksudnya bilangan puasa Ramadan (hendaklah kamu besarkan Allah) sewaktu menunaikannya (atas petunjuk yang diberikan-Nya kepadamu) maksudnya petunjuk tentang pokok-pokok agamamu (dan supaya kamu bersyukur) kepada Allah Taala atas semua itu. 186. (Segolongan orang-orang bertanya kepada Nabi saw., "Apakah Tuhan kami dekat, maka kami akan berbisik kepada-Nya, atau apakah Dia jauh, maka kami akan berseru kepada-Nya." Maka turunlah ayat ini. ("Dan apabila hamba-hamba-Ku menanyakan kepadamu tentang Aku, maka sesungguhnya Aku Maha Dekat) kepada mereka dengan ilmu-Ku, beritahukanlah hal ini kepada mereka (Aku kabulkan permohonan orang yang berdoa, jika ia berdoa kepada-Ku) sehingga ia dapat memperoleh apa yang dimohonkan. (Maka hendaklah mereka itu memenuhi pula perintah-Ku) dengan taat dan patuh (serta hendaklah mereka beriman) senantiasa iman (kepada-Ku supaya mereka berada dalam kebenaran.") atau petunjuk Allah. 187. (Dihalalkan bagi kamu pada malam hari puasa berkencan dengan istri-istrimu) maksudnya mencampuri mereka. Ayat ini turun menasakhkan hukum yang berlaku di masa permulaan Islam, berupa pengharaman mencampuri istri, begitu pula diharamkan makan minum setelah waktu Isyak. (Mereka itu pakaian bagi kamu dan kamu pakaian bagi mereka) kiasan bahwa mereka berdua saling bergantung dan saling membutuhkan. (Allah mengetahui bahwa kamu akan berkhianat pada) atau mengkhianati (dirimu) dengan melakukan jimak atau hubungan suami istri pada malam hari puasa. Hal itu pernah terjadi atas diri Umar dan sahabat lainnya, lalu ia segera memberitahukannya kepada Nabi saw., (maka Allah pun menerima tobatmu) yakni sebelum kamu bertobat (dan dimaafkan-Nya kamu. Maka sekarang) karena telah dihalalkan bagimu (campurilah mereka itu) (dan usahakanlah) atau carilah (apa-apa yang telah ditetapkan Allah bagimu) artinya apa yang telah diperbolehkan-Nya seperti bercampur atau mendapatkan anak (dan makan minumlah) sepanjang malam itu (hingga nyata) atau jelas (bagimu benang putih dari benang hitam berupa fajar sidik) sebagai penjelasan bagi benang putih, sedangkan penjelasan bagi benang hitam dibuang, yaitu berupa malam hari. Fajar itu tak ubahnya seperti warna putih bercampur warna hitam yang memanjang dengan dua buah garis berwarna putih dan hitam. (Kemudian sempurnakanlah puasa itu) dari waktu fajar (sampai malam) maksudnya masuknya malam dengan terbenamnya matahari (dan janganlah kamu campuri mereka) maksudnya istri-istri kamu itu (sedang kamu beriktikaf) atau bermukim dengan niat iktikaf (di dalam mesjid-mesjid) seorang yang beriktikaf dilarang keluar mesjid untuk mencampuri istrinya lalu kembali lagi. (Itulah) yakni hukum-hukum yang telah disebutkan tadi (larangan-larangan Allah) yang telah digariskan-Nya bagi hamba-hamba-Nya agar mereka tidak melanggarnya (maka janganlah kami mendekatinya). Kalimat itu lebih mengesankan dari kalimat "janganlah kamu melanggarnya" yang diucapkan pada ayat lain. (Demikianlah sebagaimana telah dinyatakan-Nya bagi kamu apa yang telah disebutkan itu (Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya bagi manusia supaya mereka bertakwa) maksudnya menjauhi larangan-Nya. 188. (Dan janganlah kamu memakan harta sesama kamu), artinya janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain (dengan jalan yang batil), maksudnya jalan yang haram menurut syariat, misalnya dengan mencuri, mengintimidasi dan lain-lain (Dan) janganlah (kamu bawa) atau ajukan (ia) artinya urusan harta ini ke pengadilan dengan menyertakan uang suap (kepada hakim-hakim, agar kamu dapat memakan) dengan jalan tuntutan di pengadilan itu (sebagian) atau sejumlah (harta manusia) yang bercampur (dengan dosa, padahal kamu mengetahui) bahwa kamu berbuat kekeliruan. 189. (Mereka menanyakan kepadamu) hai Muhammad, (tentang bulan sabit). 'Ahillah' jamak dari 'hilal'. Pada permulaannya tampak kecil tipis kemudian terus bertambah hingga penuh dengan cahaya. Lalu kembali sebagaimana semula, maka keadaannya tidak seperti matahari yang tetap (katakanlah) kepada mereka, ("Ia adalah tanda-tanda waktu); mawaaqiit jamak dari miiqaat (bagi manusia) untuk mengetahui waktu bercocok tanam, berdagang, idah wanita, berpuasa, dan berbuka mereka (dan bagi haji) diathafkan atau dihubungkan kepada manusia, artinya untuk diketahui waktunya. Karena seandainya bulan tetap dalam keadaan yang sama, tentulah hal itu tidak dapat diketahui (Dan bukanlah kebaktian, jika kamu memasuki rumah-rumah dari belakangnya) yakni di waktu ihram, dengan membuat lubang di belakang rumah untuk tempat keluar masuk kamu dengan meninggalkan pintu. Hal itu biasa mereka lakukan dulu dan mereka anggap sebagai kebaktian, (tetapi kebaktian itu), maksudnya orang yang berbakti (ialah orang yang bertakwa) kepada Allah dengan tidak melanggar perintah-perintah-Nya, (dan masuklah ke rumah-rumah itu dari pintu-pintunya) baik sewaktu ihram maupun pada waktu-waktu lainnya, (dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beroleh keberuntungan"). 190. Tatkala Nabi saw. dihalangi kaum Quraisy untuk mengunjungi Baitullah pada perjanjian Hudaibiah dan berdamai dengan orang-orang kafir itu untuk kembali di tahun depan, di mana ia diberi kesempatan untuk memasuki Mekah selama tiga hari, kemudian tatkala ia telah bersiap-siap untuk umrah kada, sedangkan kaum muslimin merasa khawatir kalau-kalau Quraisy tidak menepati janjinya lalu memerangi mereka, padahal kaum muslimin tak mau melayani mereka jika di saat ihram, di tanah haram dan di bulan haram; maka turunlah ayat, (Dan perangilah di jalan Allah), maksudnya untuk menjunjung tinggi agama-Nya (orang-orang yang memerangi kamu) di antara orang-orang kafir (tetapi janganlah kamu melampaui batas) misalnya dengan memulai peperangan terhadap mereka (karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas), artinya yang melanggar apa-apa yang telah digariskan bagi mereka. Dan ini dinasakh dengan ayat Bara-ah atau dengan firman-Nya: 191. (Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menjumpai mereka, serta usirlah mereka di mana mereka mengusir kamu) artinya Mekah, dan ini telah dilakukan nabi terhadap mereka pada tahun pembebasan (sedangkan fitnah itu), artinya kesyirikan mereka (lebih berat), maksudnya lebih berbahaya (dari pembunuhan) terhadap mereka, yakni di tanah suci atau sewaktu ihram yang mereka hormati itu. (Dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidilharam), maksudnya di tanah suci, (sebelum mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu) di sana, (maka bunuhlah mereka). Menurut satu qiraat tanpa alif pada kata kerja yang tiga, 'wala taqtuluuhum, hatta yaqtuluukum fiih, dan fa-in qataluukum'. (Demikianlah), maksudnya pembunuhan dan pengusiran (menjadi balasan bagi orang-orang kafir). 192. (Jika mereka berhenti) dari kekafiran lalu masuk Islam, (maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang) terhadap mereka. 193. (Dan perangilah mereka itu hingga tidak ada lagi) atau tidak dijumpai lagi (fitnah) yakni kesyirikan (dan (sehingga) agama itu) pengabdian atau perhambaan diri itu (hanya untuk Allah) semata dan tak ada yang disembah selain Dia. (Maka jika mereka berhenti) dari kesyirikan, janganlah kamu melakukan pelanggaran terhadap mereka; makna ini dapat disimpulkan dari (maka tak ada permusuhan lagi) seperti membunuh atau lainnya, (kecuali terhadap orang-orang yang aniaya). Orang yang telah menghentikan kekeliruannya, maka tidak termasuk orang yang aniaya, sehingga tidak perlu mendapat tindakan permusuhan lagi. 194. (Bulan haram), artinya bulan suci harus dibalas pula (dengan bulan haram), maksudnya sebagaimana mereka memerangi kamu pada bulan suci, perangilah pula mereka pada bulan itu sebagai sanggahan atas sikap kaum muslimin yang menghormati bulan suci (dan pada semua yang patut dihormati) jamak dari hurmatun (berlaku hukum kisas), maksudnya bila kehormatan itu dilanggar, maka hendaklah dibalas dengan perbuatan yang setimpal (Maka barang siapa yang menyerang kamu) dalam suatu pelanggaran di tanah suci, di waktu ihram atau di bulan-bulan haram, (maka seranglah pula dia dengan suatu serangan yang seimbang dengan serangan terhadap kamu). Tindakan pembalasan itu disebut 'serangan' karena sama dengan timpalannya dalam bentuk dan rupa (Dan bertakwalah kepada Allah) dalam membela diri, jangan melampaui batas (Dan ketahuilah olehmu bahwa Allah bersama orang-orang yang bertakwa), yakni memberi bantuan dan kemenangan. 195. (Dan belanjakanlah di jalan Allah), artinya menaatinya, seperti dalam berjihad dan lain-lainnya (dan janganlah kamu jatuhkan tanganmu), maksudnya dirimu. Sedangkan ba sebagai tambahan (ke dalam kebinasaan) atau kecelakaan disebabkan meninggalkan atau mengeluarkan sana untuk berjihad yang akan menyebabkan menjadi lebih kuatnya pihak musuh daripada kamu. (Dan berbuat baiklah kamu), misalnya dengan mengeluarkan nafkah dan lain-lainnya (Sesungguhnya Allah mengasihi orang yang berbuat baik), artinya akan memberi pahala mereka. 196. (Dan sempurnakanlah haji dan umrah karena Allah), artinya lakukanlah dengan memenuhi semua haknya (dan jika kamu terkepung), artinya terhalang untuk menyelesaikannya disebabkan ada musuh, (maka hendaklah menyembelih hewan yang mudah didapat), yaitu seekor kambing (dan janganlah kamu cukur kepalamu), maksudnya jangan tahalul (sebelum sampai sembelihan) tersebut (ke tempat penyembelihannya), artinya tempat penyembelihannya. Menurut Syafii adalah tempat terkepung itu. Maka hendaklah disembelih di sana dengan niat tahalul, lalu dibagi-bagikan kepada fakir miskin, kemudian bercukur rambut, sehingga dengan demikian tercapailah tahalul. (Dan barang siapa di antara kamu sakit atau ada gangguan pada kepalanya) berkutu dan pusing, lalu ia bercukur di waktu ihram (maka hendaklah ia membayar fidyah), (yaitu berpuasa) selama tiga hari (atau bersedekah) sebanyak tiga sukat makanan pokok penduduk itu kepada enam orang fakir miskin (atau berkurban), artinya menyembelih kambing. 'Au' yang berarti 'atau' memberi kesempatan untuk memilih. Termasuk pula dalam hal ini orang yang bercukur tanpa halangan apa-apa, karena ia lebih pantas lagi untuk membelinya, membayar denda atau tebusan. Demikian pula orang yang menikmati apa-apa yang dilarang tanpa bercukur, seperti memakai minyak wangi, pakaian yang berjahit atau minyak rambut yang disebabkan sesuatu halangan atau lainnya (Maka apabila kamu telah merasa aman) dari bahaya musuh-musuhmu, misalnya mereka telah pergi atau sudah tidak ada lagi (maka bagi siapa yang hendak bertamatu) yaitu (mendahulukan umrah) disebabkan telah kosongnya ia dari larangan-larangan ihram (daripada haji), maksudnya sampai saat ihram dengannya asal saja masih pada bulan-bulannya, (maka hendaklah wajib ia menyembelih kurban yang mudah didapat), yaitu seekor kambing yang harus disembelihnya sesudah ihram haji, dan lebih utama pada hari kurban. (Tetapi apabila ia tidak menemukan) kurban, misalnya karena hewan itu tidak ada, atau tidak punya uang untuk membelinya, (maka hendaklah ia berpuasa), artinya wajib atasnya berpuasa (tiga hari dalam masa haji) artinya sewaktu sedang ihram, dengan demikian ia wajib melakukan ihram sebelum tanggal tujuh Zulhijah, dan lebih utama sebelum tanggal enam, karena makruhnya berpuasa pada hari Arafah, sedangkan menurut salah satu di antara dua pendapat Syafii yang lebih sah, tidak boleh mempuasakannya pada hari-hari tasyrik (dan tujuh hari lagi bila kamu telah pulang) ke kampung halamanmu, baik Mekah atau lainnya. Ada pula yang mengatakan jika telah selesai dari pekerjaan-pekerjaan haji tanpa mempedulikan soal di rantau atau tidaknya. (Itulah sepuluh hari yang sempurna) suatu jumlah untuk menguatkan yang sebelumnya. (Demikian itu) maksudnya hukum yang telah disebutkan tadi berupa kewajiban menyembelih kurban atau berpuasa bagi orang yang mengerjakan haji secara tamatu (adalah bagi orang yang keluarganya tidak berada di sekitar Masjidilharam). Menurut Syafii, tidak berada kurang dari dua marhalah dari tanah suci. Jika sebaliknya, maka tak ada kurban dan tidak pula berpuasa sekalipun ia melakukan tamatu. Disebutkannya ahli atau penduduk, memperingatkan kita disyaratkannya status sebagai penduduk. Sekiranya ia bermukim sebelum bulan-bulan haji tetapi tidak menjadi penduduk tetap, lalu ia bertamatu, maka wajiblah baginya demikian itu. Ini merupakan salah satu dari dua pendapat Syafii, sedangkan pendapatnya yang kedua adalah tidak wajib. 'Ahli' itu merupakan sindiran terhadap diri orang yang bersangkutan. Sebagaimana disebutkan dalam hadis, termasuk pula dalam tamatuk ini ialah qiran artinya orang yang ihram dengan haji dan umrah sekaligus atau memasukkan haji ke dalam umrah sebelum memulai tawaf (Dan bertakwalah kamu kepada Allah), yakni mengenai perintah dan larangan-Nya (serta ketahuilah bahwa Allah amat berat siksaan-Nya), yakni bagi orang yang melanggar peraturan-Nya. 197. (Haji), maksudnya adalah waktu dan musimnya (beberapa bulan yang dimaklumi), yaitu Syawal, Zulkaidah dan 10 hari pertama bulan Zulhijah. Tetapi ada pula yang mengatakan seluruh bulan Zulhijah. (Maka barang siapa yang telah menetapkan niatnya) dalam dirinya (akan melakukan ibadah haji pada bulan-bulan itu) dengan mengihramkannya, (maka tidak boleh ia mencampuri istrinya), yakni bersetubuh (dan jangan berbuat kefasikan) berbuat maksiat (dan jangan berbantah-bantahan) atau terlibat dalam percekcokan (sewaktu mengerjakan haji). Menurut satu qiraat, dengan baris di atas dua hal yang pertama dan makna yang dimaksud adalah larangan mengerjakan tiga hal itu. (Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan) sedekah (pastilah diketahui oleh Allah) yang akan membalas kebaikan itu. Ayat berikut ini diturunkan kepada penduduk Yaman yang pergi naik haji tanpa membawa bekal, sehingga mereka menjadi beban orang lain. (Dan berbekallah kamu) yang akan menyampaikan kamu ke tujuan perjalananmu (dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa), artinya yang dipergunakan manusia untuk menjaga dirinya agar tidak menjadi beban bagi orang lain dan sebagainya. (Dan bertakwalah kamu kepada-Ku, hai orang-orang yang berakal). 198. (Tidak ada dosa bagi kamu) dalam (mencari) atau mengusahakan (karunia) atau rezeki (dari Tuhanmu) yakni dengan berniaga di musim haji. Ayat ini turun untuk menolak anggapan mereka yang keliru itu (Maka jika kamu telah bertolak), artinya berangkat (dari Arafah) yakni setelah wukuf di sana, (maka berzikirlah kepada Allah), yakni setelah bermalam di Muzdalifah sambil membaca talbiah, tahlil dan berdoa (di Masyarilharam) yaitu nama sebuah bukit di ujung Muzdalifah disebut Quzah. Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa Nabi saw. wukuf di sana, berzikir dan berdoa kepada Allah hingga hari telah amat benderang." (H.R. Muslim). (Dan berzikirlah kepada-Nya disebabkan petunjuk yang diberikan-Nya kepadamu) untuk mengetahui pokok-pokok agama dan tata cara hajinya. 'Kaf' menunjukkan sebab atau motifnya. (Dan sesungguhnya) dibaca 'in' bukan 'inna' (kamu sebelum itu) maksudnya sebelum petunjuk itu (termasuk orang-orang yang sesat). 199. (Kemudian bertolaklah kamu) hai orang-orang Quraisy (dari tempat bertolaknya manusia) maksudnya dari Arafah dengan jalan wukuf bersama mereka. Sebelum itu biasanya mereka wukuf di Muzdalifah karena merasa enggan wukuf bersama-sama dengan orang lain. 'Tsumma' atau 'kemudian' menunjukkan urutan (dan mohonlah ampun kepada Allah) terhadap dosa-dosamu. (Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang) terhadap orang-orang beriman. 200. (Apabila kamu telah menyelesaikan) atau menjalankan (ibadah hajimu) maksudnya, telah melempar jumrah Aqabah, telah tawaf, telah berada di Mina, (maka berzikirlah kepada Allah) dengan bertakbir dan menyanjung-Nya (sebagaimana kamu menyebut-nyebut nenek-moyangmu) yang kamu lakukan setelah haji untuk membangga-banggakan mereka (bahkan lebih banyak lagi dari itu) artinya lebih banyak dari ingatanmu kepada nenek-moyangmu itu. 'Asyadda' mendapat baris di atas disebabkan kedudukannya sebagai 'hal' dari 'dzikr' yang manshub oleh 'udzkuruu'. Seandainya ia terletak di belakangnya, maka ia akan menjadi sifat atau na`atnya. (Di antara manusia ada yang berdoa, "Ya Tuhan kami! Berilah kami) bagian kami (di dunia"), sehingga ia pun diberikan bagian itu (dan tiadalah ia di akhirat mendapat bagian) yang menyenangkan.

Tidak ada komentar: