Rabu, 19 November 2008

Al-Maaidah Ayat 1-50

Al-Maaidah
001. (Hai orang-orang yang beriman, penuhilah olehmu perjanjian itu) baik perjanjian yang terpatri di antara kamu dengan Allah maupun dengan sesama manusia. (Dihalalkan bagi kamu binatang ternak) artinya halal memakan unta, sapi dan kambing setelah hewan itu disembelih (kecuali apa yang dibacakan padamu) tentang pengharamannya dalam ayat, "Hurrimat `alaikumul maitatu..." Istitsna` atau pengecualian di sini munqathi` atau terputus tetapi dapat pula muttashil, misalnya yang diharamkan karena mati dan sebagainya (tanpa menghalalkan berburu ketika kamu mengerjakan haji) atau berihram; ghaira dijadikan manshub karena menjadi hal bagi dhamir yang terdapat pada lakum. (Sesungguhnya Allah menetapkan hukum menurut yang dikehendaki-Nya) baik menghalalkan maupun mengharamkannya tanpa seorang pun yang dapat menghalangi-Nya. 002. (Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syiar-syiar Allah) jamak sya`iiratun; artinya upacara-upacara agama-Nya. Melanggar yaitu dengan berburu di waktu ihram (dan jangan pula melanggar bulan haram) dengan melakukan peperangan padanya (dan jangan mengganggu binatang-binatang hadya) yakni hewan yang dihadiahkan buat tanah suci (serta binatang-binatang berkalung) jamak dari qilaadatun; artinya binatang yang diberi kalung dengan kayu-kayuan yang terdapat di tanah suci sebagai tanda agar ia aman, maka janganlah ada yang mengganggu baik hewan-hewan itu sendiri maupun para pemiliknya (jangan pula) kamu halalkan atau kamu ganggu (orang-orang yang berkunjung) atau menuju (Baitulharam) dengan memerangi mereka (sedangkan mereka mencari karunia) artinya rezeki (dari Tuhan mereka) dengan berniaga (dan keridaan) daripada-Nya di samping berkunjung ke Baitullah tidak seperti pengertian mereka yang salah itu. Ayat ini dimansukh oleh ayat Bara`ah. (Dan apabila kamu telah selesai) dari ihram (maka perintahlah berburu) perintah di sini berarti ibahah atau memperbolehkan (dan sekali-kali janganlah kamu terdorong oleh kebencian) dibaca syana-aanu atau syan-aanu berarti kebencian atau kemarahan (kepada suatu kaum disebabkan mereka telah menghalangi kamu dari Masjidilharam untuk berbuat aniaya) kepada mereka dengan pembunuhan dan sebagainya. (Bertolong-tolonglah kamu dalam kebaikan) dalam mengerjakan yang dititahkan (dan ketakwaan) dengan meninggalkan apa-apa yang dilarang (dan janganlah kamu bertolong-tolongan) pada ta`aawanu dibuang salah satu di antara dua ta pada asalnya (dalam berbuat dosa) atau maksiat (dan pelanggaran) artinya melampaui batas-batas ajaran Allah. (Dan bertakwalah kamu kepada Allah) takutlah kamu kepada azab siksa-Nya dengan menaati-Nya (sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya) bagi orang yang menentang-Nya. 003. (Diharamkan bagimu bangkai) yakni memakannya (darah) yang mengalir seperti pada binatang ternak (daging babi, hewan yang disembelih karena selain Allah) misalnya disembelih atas nama lain-Nya (yang tercekik) yang mati karena tercekik (yang dipukul) yang dibunuh dengan jalan memukulnya (yang jatuh) dari atas ke bawah lalu mati (yang ditanduk) yang mati karena tandukan lainnya (yang diterkam oleh binatang buas kecuali yang sempat kamu sembelih ) maksudnya yang kamu dapati masih bernyawa dari macam-macam yang disebutkan itu lalu kamu sembelih (dan yang disembelih atas) nama (berhala) jamak dari nishab; artinya patung (dan mengundi nasib) artinya menentukan bagian dan keputusan (dengan anak panah) azlaam jamak dari zalam atau zulam; artinya anak panah yang belum diberi bulu dan ujungnya tidak bermata. Anak panah itu ada tujuh buah disimpan oleh pengurus Kakbah dan padanya terdapat tanda-tanda. Maka tanda-tanda itulah yang mereka ambil sebagai pedoman, jika disuruh mereka lakukan dan jika dilarang mereka hentikan. (Demikian itu adalah kefasikan) artinya menyimpang dari ketaatan. Ayat ini turun pada hari Arafah masa haji wadak, yaitu haji terakhir yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw. (Pada hari ini orang-orang kafir telah putus-asa terhadap agamamu) untuk mengembalikan kamu menjadi murtad setelah mereka melihat kamu telah kuat (maka janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah pada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu) yakni hukum-hukum halal maupun haram yang tidak diturunkan lagi setelahnya hukum-hukum dan kewajiban-kewajibannya (dan telah Kucukupkan padamu nikmat karunia-Ku) yakni dengan menyempurnakannya dan ada pula yang mengatakan dengan memasuki kota Mekah dalam keadaan aman (dan telah Kuridai) artinya telah Kupilih (Islam itu sebagai agama kalian. Maka siapa terpaksa karena kelaparan) untuk memakan sesuatu yang haram lalu dimakannya (tanpa cenderung) atau sengaja (berbuat dosa) atau maksiat (maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun) terhadapnya atas perbuatan memakannya itu (lagi Maha Pengasih) kepadanya dalam memperbolehkannya. Berbeda halnya dengan orang yang cenderung atau sengaja berbuat dosa, misalnya penyamun atau pemberontak, maka tidak halal baginya memakan itu. 004. (Mereka menanyakan kepadamu) hai Muhammad (Apakah yang dihalalkan bagi mereka) di antara makanan. (Katakanlah, "Dihalalkan bagimu yang baik-baik) yang enak-enak atau yang halal (dan) hasil buruan (dari binatang-binatang buas yang telah kamu ajar) seperti anjing, serigala dan burung (dengan melatihnya berburu) hal dari kallabtal kalba pakai tasydid pada lam; artinya biasa kamu lepas berburu (kamu ajar mereka itu) hal dari dhamir mukallibiina; artinya kamu latih mereka itu (menurut apa yang diajarkan Allah kepadamu) tentang cara berburu (maka makanlah apa-apa yang ditangkapnya untukmu) mereka membunuh buruan tanpa memakannya. Berbeda halnya dengan yang tidak terlatih, maka tangkapannya itu tidak halal. Sebagai ciri-cirinya bila dilepas ia berangkat dan bila dicegah ia berhenti serta ditahannya buruan itu dan tidak dimakannya. Sekurang-kurangnya untuk mengetahui hal itu dibutuhkan pengamatan sebanyak tiga kali. Jika buruan itu dimakannya, berarti tidak ditangkapnya untuk tuannya, maka tidak halal dimakan sebagaimana tercantum dalam kedua hadis sahih Bukhari dan Muslim. Dalam hadis itu juga disebutkan bahwa hasil panahan jika dilepas dengan menyebut nama Allah, maka sama dengan hasil buruan dari binatang pemburu yang telah dilatih. (Dan sebutlah nama Allah atasnya) ketika melepasnya (serta bertakwalah kepada Allah; sesungguhnya Allah amat cepat perhitungan-Nya.") 005. (Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik) artinya yang enak-enak (Dan makanan-makanan orang-orang yang diberi kitab) maksudnya sembelihan orang-orang Yahudi dan Nasrani (halal bagi kamu dan makananmu) yang kamu sajikan kepada mereka (halal pula bagi mereka. Dan wanita-wanita yang merdeka di antara wanita-wanita mukmin serta wanita-wanita merdeka dari kalangan orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu) halal pula kamu kawini (apabila kamu telah membayar maskawin mereka) atau mahar (dengan maksud mengawini mereka) sehingga terpelihara kehormatan (bukan dengan maksud berzina) dengan mereka secara terang-terangan (dan bukan pula untuk mengambil mereka sebagai gundik) atau melakukan perzinaan dengan mereka secara sembunyi-sembunyi. (Dan siapa yang kafir terhadap iman) artinya murtad (maka sungguh telah hapuslah amalnya) amal saleh sebelum itu hingga tidak dianggap diberi pahala (dan ia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi) yakni jika ia meninggal dalam keadaan demikian itu. 006. (Hai orang-orang yang beriman, jika kamu berdiri) maksudnya hendak berdiri (mengerjakan salat) dan kamu sedang berhadas (maka basuhlah muka dan tanganmu sampai ke siku) artinya termasuk siku itu sebagaimana diterangkan dalam sunah (dan sapulah kepalamu) ba berarti melengketkan, jadi lengketkanlah sapuanmu itu kepadanya tanpa mengalirkan air. Dan ini merupakan isim jenis, sehingga dianggap cukup bila telah tercapai sapuan walaupun secara minimal, yaitu dengan disapunya sebagian rambut. Pendapat ini juga dianut oleh Imam Syafii (dan kakimu) dibaca manshub karena diathafkan kepada aidiyakum; jadi basuhlah tetapi ada pula yang membaca dengan baris di bawah/kasrah dengan diathafkan kepada yang terdekat (sampai dengan kedua mata kaki) artinya termasuk kedua mata kaki itu, sebagaimana diterangkan dalam hadis. Dua mata kaki ialah dua tulang yang tersembul pada setiap pergelangan kaki yang memisah betis dengan tumit. Dan pemisahan di antara tangan dan kaki yang dibasuh dengan rambut yang disapu menunjukkan diharuskannya/wajib berurutan dalam membersihkan anggota wudu itu. Ini juga merupakan pendapat Syafii. Dari sunah diperoleh keterangan tentang wajibnya berniat seperti halnya ibadah-ibadah lainnya. (Dan jika kamu dalam keadaan junub, maka bersucilah) maksudnya mandilah (dan apabila sakit) yang akan bertambah parah dengan menyentuh air (atau dalam perjalanan) musafir (atau kamu kembali dari tempat buang air) artinya berhadas (atau menyentuh wanita) hal ini telah dibicarakan dulu pada surah An-Nisa (lalu kamu tidak memperoleh air) yakni setelah mencarinya (maka bertayamumlah) dengan mencari (tanah yang baik) tanah yang bersih (sapulah muka dan tanganmu) beserta kedua siku (dengan tanah itu) dengan dua kali pukulan. Ba menunjukkan lengket sementara sunah menjelaskan bahwa yang dimaksud ialah hendaklah sapuan itu meliputi kedua anggota secara keseluruhan (Allah tidaklah hendak menyulitkan kamu) dengan kewajiban-kewajiban berwudu, mandi atau tayamum itu (tetapi Dia hendak menyucikan kamu) dari hadas dan dosa (dan hendak menyempurnakan nikmat-Nya kepadamu) yakni dengan Islam dengan menerangkan syariat-syariat agama (semoga kamu bersyukur) atas nikmat-Nya itu. 007. (Dan ingatlah olehmu karunia Allah kepadamu) maksudnya agama Islam (dan perjanjian-Nya yang telah diikat erat-Nya denganmu) artinya yang telah diperbuat-Nya denganmu (ketika kamu mengatakan) kepada Nabi saw. sewaktu baiat kepadanya (Kami dengar dan kami taati) mengenai apa juga yang engkau suruh atau pun larang, baik yang kami sukai maupun yang kami benci (dan bertakwalah kamu kepada Allah) jangan sampai melanggar perjanjian itu (Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui isi hati) yakni apa yang terdapat di dalamnya apa lagi yang terdapat di luarnya. 008. (Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu selalu berdiri karena Allah) menegakkan kebenaran-kebenaran-Nya (menjadi saksi dengan adil) (dan janganlah kamu terdorong oleh kebencian kepada sesuatu kaum) yakni kepada orang-orang kafir (untuk berlaku tidak adil) hingga kamu menganiaya mereka karena permusuhan mereka itu. (Berlaku adillah kamu) baik terhadap lawan maupun terhadap kawan (karena hal itu) artinya keadilan itu (lebih dekat kepada ketakwaan. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan) sehingga kamu akan menerima pembalasan daripadanya. 009. (Allah telah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan yang beramal saleh) suatu janji yang baik (bahwa untuk mereka keampunan dan pahala yang besar) yakni surga. 010. (Sebaliknya orang-orang yang kafir dan mendustakan ayat-ayat Kami mereka itu adalah penduduk neraka.) 011. (Hai orang-orang yang beriman, ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika suatu kaum bermaksud) yakni orang-orang Quraisy (hendak memanjangkan tangan mereka kepadamu) buat mencelakakanmu (maka ditahan-Nya tangan mereka daripadamu) dan dilindungi-Nya kamu dari maksud jahat mereka itu (dan bertakwalah kamu kepada Allah dan hendaklah kepada Allah orang-orang mukmin itu bertawakal.) 012. (Dan sesungguhnya Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israel) mengenai apa yang akan disebutkan di belakang nanti (dan telah Kami angkat) terdapat peralihan dari dhamir gaib kepada orang pertama (di antara mereka 12 orang pemimpin) dari setiap suku seorang pemimpin yang akan menjamin dipenuhinya perjanjian itu oleh semua warga, dan kepada mereka (Allah berfirman, "Sesungguhnya Aku beserta kamu) siap dengan pertolongan dan bantuan. (Demi jika) lam menunjukkan sumpah (kamu mendirikan salat, menunaikan zakat, beriman kepada rasul-rasul-Ku dan memberikan bantuan kepada mereka serta kamu berikan kepada Allah suatu pinjaman yang baik) dengan mengeluarkan nafkah di jalan-Nya (maka akan Kututupi kesalahan-kesalahan kamu dan akan Kumasukkan kamu ke dalam surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai. Maka siapa yang kafir sesudah itu) maksudnya sesudah perjanjian (di antara kamu, sesungguhnya ia telah sesat dari jalan yang lurus.") dari jalan yang benar. Sawaa` pada asalnya ialah yang pertengahan. Maka mereka langgar perjanjian itu hingga Allah pun berfirman: 013. (Maka disebabkan mereka melanggar) maa merupakan tambahan (janji itu, Kami kutuk mereka) artinya Kami jauhkan dari rahmat Kami (dan Kami jadikan hati mereka keras) tak hendak lunak untuk menerima keimanan. (Mereka ubah perkataan-perkataan)yang terdapat dalam Taurat berupa sifat-sifat dan ciri-ciri Muhammad (dari tempat-tempatnya) semula yang ditaruh oleh Allah (dan mereka lupakan) tinggalkan (sebagian dari peringatan-peringatan yang telah disampaikan kepada mereka) dalam Taurat mengenai ketaatan kepada Muhammad. (Dan selalulah kamu) perkataan ditujukan kepada Nabi saw. (melihat) secara jelas (pengkhianatan dari mereka) dengan mengingkari janji dan lain-lain (kecuali sedikit di antara mereka) yang masuk Islam. (Maka maafkanlah mereka itu dan biarkanlah, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik) ini dimansukh oleh ayat perang. 014. (Dan di antara orang-orang yang mengatakan, "Sesungguhnya kami ini orang-orang Nasrani,") berkaitan dengan firman-Nya (ada yang telah Kami ambil pula janji mereka) sebagaimana halnya orang-orang Yahudi dari kalangan Bani Israel (maka mereka lupakan sebagian dari peringatan yang telah disampaikan kepada mereka) yakni dalam Injil berupa keimanan dan lain-lain hingga mereka ingkari perjanjian itu (maka Kami bangkitkan di antara mereka permusuhan dan kebencian sampai hari kiamat) dengan pertikaian dan perbedaan keinginan mereka, hingga setiap golongan mengafirkan yang lain (dan Allah akan memberitakan kepada mereka kelak) yakni di akhirat (apa-apa yang mereka perbuat) lalu mendapat pembalasan daripada-Nya. 015. (Hai Ahli kitab! Sesungguhnya telah datang kepada kamu utusan kami) Muhammad (mengungkapkan kepadamu banyak hal dari apa yang kamu sembunyikan dari Alkitab) yakni kitab Taurat dan Injil seperti ayat tentang rajam dan sifat-sifat Nabi saw. (dan banyak pula yang dibiarkannya) di antara demikian sehingga tidak diungkapkannya jika tidak ada kepentingannya selain dari membukakan rahasia kamu belaka. (Sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya dari Allah) itulah dia Nabi saw. (dan kitab) yakni Alquran (yang jelas) nyata. 016. (Dengan kitab itu Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keridaan-Nya) maksudnya dengan Alquran dan dengan jalan beriman (ke jalan-jalan keselamatan) jalan yang menyelamatkan mereka (dan mengeluarkan mereka dari kegelapan) yakni kekafiran (kepada cahaya) yakni keimanan (dengan izin-Nya) dengan iradat-Nya (serta membimbing mereka ke jalan yang lurus) yakni agama Islam. 017. (Sungguh, telah kafirlah orang-orang yang mengatakan, "Sesungguhnya Allah itu ialah Almasih putra Maryam.") yang mereka memandangnya sebagai Tuhan. Mereka ini ialah kaum Yakobin suatu sekte dari agama Nasrani (Katakanlah, "Siapakah yang dapat menolak) menghalangi (akan) siksa (Allah walau sedikit pun, jika Dia hendak membinasakan Almasih putra Maryam itu beserta ibunya dan orang-orang yang ada di bumi keseluruhannya?) Maksudnya tak seorang pun yang mampu menolak kehendak-Nya. Dan sekiranya Almasih itu benar-benar Tuhan tentulah ia akan mampu melakukannya. (Dan milik Allahlah kerajaan langit dan bumi dan apa yang terdapat di antara keduanya. Diciptakan-Nya apa yang disukai-Nya, dan Allah atas segala sesuatu) yang dikehendaki-Nya (Maha Kuasa"). 018. (Kata orang-orang Yahudi dan Nasrani) artinya kata masing-masing golongan itu ("Kami ini anak-anak Allah) maksudnya seperti anak-anak-Nya dalam keakraban dan kedudukan, sebaliknya Dia tak ubahnya dengan bapak kami dalam kecintaan dan kasih sayang (dan kekasih-kekasih-Nya." Katakanlah) kepada mereka hai Muhammad ("Kalau begitu kenapa Allah menyiksamu karena dosa-dosamu?") Maksudnya ucapanmu itu bohong, karena biasanya bapak tak mau menyiksa anaknya begitu pula seorang kekasih terhadap orang yang disayanginya (bahkan kamu hanyalah manusia biasa termasuk) golongan makhluk (yang diciptakan-Nya) di antara manusia, sama-sama menerima pahala dan memikul dosa bersama mereka (diampuni-Nya siapa yang dikehendaki-Nya) bagi-Nyalah ampunan (dan disiksa-Nya siapa yang dikehendaki-Nya) untuk disiksa tanpa suatu pun yang akan menghalangi-Nya. (Dan milik Allahlah kerajaan langit dan bumi dan segala apa yang terdapat di antara keduanya dan kepada-Nya tempat kembali). 019. (Hai Ahli Kitab! Sesungguhnya telah datang kepadamu rasul Kami) yakni Muhammad (menjelaskan kepada kamu) syariat-syariat agama (ketika terputusnya pengiriman rasul-rasul) karena antara dia dengan Isa tak seorang pun rasul yang diutus Allah sedangkan jarak masanya ialah 569 tahun (agar) tidak (kamu katakan) jika kamu disiksa nanti ("Tidak ada datang kepada kami) min sebagai tambahan (pembawa berita gembira dan tidak pula pembawa peringatan karena sesungguhnya telah datang kepadamu pembawa berita gembira maupun pembawa peringatan itu") sehingga tak ada kemaafan bagimu lagi! (Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu) di antaranya menyiksamu jika kamu tidak taat dan patuh kepada-Nya. 020. (Dan) ingatlah (ketika Musa berkata kepada kaumnya, "Hai kaumku! Ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika diangkat-Nya padamu) maksudnya dari golonganmu (para nabi dan dijadikan-Nya kamu sebagai raja-raja) yang mempunyai anak buah dan pelayan (serta diberi-Nya kamu apa yang belum pernah diberikan-Nya kepada seorang pun di antara umat manusia) seperti hidangan dari langit, manna dan salwa, terbelahnya lautan dan lain-lain. 021. (Hai kaumku! Masuklah kamu ke tanah suci) yang disucikan (yang telah ditetapkan Allah bagi kamu) telah dititahkan-Nya untuk memasukinya yaitu tanah Syam (dan janganlah kamu lari ke belakang) berbalik surut karena takut kepada musuh (nanti kamu menjadi orang-orang yang merugi.") dalam usahamu. 022. (Jawab mereka, "Hai Musa! Sesungguhnya di dalamnya ada orang-orang yang aniaya) sisa-sisa bangsa Ad yang bertubuh tinggi dan bertenaga besar (Dan sesungguhnya kami tidak akan memasukinya hingga mereka keluar daripadanya. Jika mereka telah keluar daripadanya barulah kami memasuki.")nya. 023. (Berkatalah) kepada mereka (dua orang laki-laki di antara orang-orang yang takut) menyalahi perintah-perintah Allah bernama Yusya dan Kalib, yakni dua orang di antara para pemimpin yang dikirim Musa untuk menyelidiki orang-orang aniaya itu (dan Allah telah memberi kedua mereka itu nikmat) berupa tindakan bijaksana hingga mereka tak hendak menyingkapkan keadaan sebenarnya dari orang-orang aniaya itu selain kepada Musa berbeda halnya dengan anggota-anggota lainnya yang menyiarkan berita itu hingga kaum Musa pun menjadi takut karenanya. ("Serbulah mereka dengan melalui pintu gerbang) maksudnya pintu gerbang kota dan janganlah takut kepada mereka karena mereka itu tinggal tubuh tanpa hati atau keberanian. (Apabila kamu memasukinya niscaya kamu akan beroleh kemenangan) hal itu mereka ucapkan karena yakin akan beroleh pertolongan Allah dan bahwa Allah pasti menepati janji-Nya. (Dan kepada Allahlah hendaknya kamu bertawakal jika kamu betul-betul orang-orang yang beriman.") 024. (Kata mereka, "Hai Musa! Kami sekali-kali tidak akan memasukinya untuk selama-lamanya selagi mereka masih berada di dalamnya. Maka pergilah kamu bersama Tuhanmu dan perangilah) mereka (biarlah kami di sini duduk menanti saja.") tak ikut berperang. 025. (Kata Musa) ketika itu ("Wahai Tuhanku! Aku tidak menguasai kecuali diriku dan) kecuali (saudaraku) adapun yang lainnya tidak, oleh sebab itu paksalah mereka supaya tunduk (maka pisahkanlah) atau ceraikan (di antara kami dengan orang-orang yang fasik itu.") 026. (Firman Allah) Taala kepadanya ("Maka kalau begitu negeri itu) yakni tanah suci tadi (diharamkan atas mereka) memasukinya (selama 40 tahun mereka akan bertualang tak tahu jalan) kebingungan (di negeri itu) menurut Ibnu Abbas luasnya sembilan farsakh persegi. (Maka janganlah kamu bersedih) berduka-cita (terhadap kaum yang fasik itu) menurut riwayat mereka memulai perjalanan di waktu malam dengan penuh kesungguhan ke arah yang dituju tetapi di waktu pagi mereka telah berada kembali di tempat semula. Demikian pula halnya perjalanan di waktu siang hingga akhirnya mereka binasa (mati") kecuali orang-orang yang di waktu itu usianya belum lagi mencapai 20 tahun. Ada yang mengatakan bahwa jumlah mereka enam ratus ribu orang dan di padang itulah, yakni yang disebut padang Tih, wafat Harun dan Musa. Hal itu menjadi rahmat bagi mereka berdua sebaliknya menjadi azab dan siksa bagi umat mereka. Setelah dekat kematiannya, Musa memohon kepada Allah agar didekatkan kepada tanah suci itu kira-kira dalam jarak sepelemparan batu, maka permohonan itu dikabulkannya sebagaimana tersebut dalam hadis. Setelah masa empat puluh tahun itu Allah mengangkat Yusya menjadi nabi dan memerintahkannya untuk memerangi orang-orang aniaya tadi. Maka berangkatlah ia dengan sisa-sisa Israel dan memerangi musuh yang ketika itu ialah hari Jumat. Menurut berita, matahari terhenti selama sesaat menunggu selesai mereka berperang. Diriwayatkan oleh Ahmad dalam musnadnya sebuah hadis bahwa matahari itu tidak pernah tertahan jalannya untuk kepentingan manusia kecuali bagi Yusya, yaitu di malam-malam perjalanannya menuju Baitulmakdis. 027. (Dan bacakanlah) hai Muhammad (kepada mereka) yakni kepada kaummu (kabar) berita (dua orang anak Adam) yaitu Habil dan Qabil (dengan sebenarnya) berhubungan dengan utlu (ketika keduanya mempersembahkan kurban) kepada Allah berupa domba dari Habil dan hasil tanaman dari Qabil. (Maka diterima dari salah seorang mereka) yakni dari Habil dengan alamat turunnya api dari langit yang melahap kurbannya (dan tidak diterima dari yang lain) yakni dari Qabil yang menjadi murka dan memendam kedengkian dalam dirinya menunggu naik hajinya Adam. (Katanya) yakni Qabil kepada Habil ("Sungguh, akan kubunuh kamu!") Kenapa kurbanmu diterima sedangkan kurban saya tidak! (Jawabnya, yakni Habil, "Sesungguhnya Allah hanya menerima kurban dari orang-orang yang bertakwa"). 028. ("Sungguh, jika) lam menunjukkan sumpah (kamu mengulurkan) atau menggerakkan (tanganmu kepadaku untuk membunuhku, tidaklah aku akan mengulurkan tanganku kepadamu untuk membunuhmu. Sesungguhnya aku takut akan Allah, Tuhan seru sekalian alam.") jika membunuhmu. 029. (Sesungguhnya aku ingin agar kamu kembali membawa dosaku) maksudnya kembali menghadap kepada Allah dengan membawa dosa membunuhku (dan dosamu sendiri) yakni yang kamu perbuat sebelumnya (hingga kamu akan menjadi penghuni neraka) sedangkan aku tak ingin memikul dosamu jika membunuhnya sehingga aku menjadi penghuni neraka pula. Firman Allah swt.: ("Dan demikianlah balasan bagi orang-orang yang aniaya.") 030. (Tetapi nafsunya menggodanya untuk membunuh saudaranya lalu dibunuhnyalah, maka jadilah dia termasuk di antara orang-orang yang merugi) disebabkan pembunuhan itu. Mulanya ia tidak tahu apa yang akan diperbuatnya terhadap mayat saudaranya itu karena ia adalah mayat yang pertama dari anak cucu Adam di muka bumi, maka dipikulnyalah di atas punggungnya. 031. (Lalu Allah mengirimkan seekor burung gagak menggali bumi) maksudnya mengorek tanah dengan paruh dan kedua kakinya lalu menimbunkannya di atas bangkai saudaranya seakan-akan menguburkannya (untuk memperlihatkan kepadanya bagaimana seharusnya dia menutupi) atau menguburkan (mayat saudaranya. Katanya, "Wahai celakanya daku! Mengapa aku tidak mampu) buat (bertindak seperti burung gagak ini hingga dapat menguburkan mayat saudaraku. Maka jadilah dia di antara orang-orang yang menyesal.") karena telah memikulnya tadi. Kemudian digalinya liang lalu dikuburkannya mayat saudaranya Habil itu. 032. (Oleh sebab itu) artinya karena perbuatan Qabil itu tadi (Kami tetapkan bagi Bani Israel bahwa sesungguhnya) innahuu disebut dhamir sya`n (siapa yang membunuh seorang manusia bukan karena manusia lainnya) yang dibunuhnya (atau) bukan karena (kerusakan) yang diperbuatnya (di muka bumi) berupa kekafiran, perzinaan atau perampokan dan sebagainya (maka seolah-olah dia telah membunuh manusia kesemuanya. Sebaliknya siapa yang memelihara kehidupannya) artinya tidak hendak membunuhnya (maka seolah-olah ia telah memelihara kehidupan manusia seluruhnya.) Kata Ibnu Abbas, "Ini dilihat dari segi melanggar kesuciannya dan dari segi memelihara serta menjaganya." (dan sesungguhnya telah datang kepada mereka itu) yakni kepada orang-orang Israel (rasul-rasul Kami membawa keterangan-keterangan yang jelas) maksudnya mukjizat-mukjizat (kemudian banyak di antara mereka sesudah itu melampaui batas dalam berbuat kerusakan di muka bumi) dengan kekafiran, melakukan pembunuhan dan lain-lain. 033. (Bahwasanya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan rasul-Nya) artinya dengan memerangi kaum muslimin (dan membuat kerusakan di muka bumi) dengan menyamun dan merampok (ialah dengan membunuh atau menyalib mereka atau tangan dan kaki mereka dipotong secara timbal balik) maksudnya tangan kanan dengan kaki kiri mereka (atau dibuang dari kampung halamannya). Atau secara bertingkat, maka hukum bunuh itu ialah bagi yang membunuh saja, hukum salib bagi yang membunuh dan merampas harta, hukum potong bagi yang merampas harta tetapi tanpa membunuh sedangkan hukum buang bagi yang mengacau saja. Hal ini dikemukakan oleh Ibnu Abbas dan dianut oleh Syafii. Menurut yang terkuat di antara dua buah pendapat dilaksanakannya hukum salib itu ialah tiga hari setelah dihukum bunuh. Tetapi ada pula yang mengatakan tidak lama sebelum dibunuh. Termasuk dalam hukum buang hukuman lain yang sama pengaruhnya dalam memberikan pelajaran seperti tahanan penjara dan lain-lain. (Demikian itu) maksudnya pembalasan atau hukuman tersebut (merupakan kehinaan bagi mereka) kenistaan (di dunia sedangkan di akhirat mereka beroleh siksa yang besar) yaitu siksa neraka. 034. (Kecuali orang-orang yang tobat) di antara orang-orang yang menyalakan api dan peperangan perampokan tadi (sebelum kamu dapat menguasai mereka, maka ketahuilah bahwa Allah Maha Pengampun) terhadap mereka atas perbuatan mereka itu (lagi Maha Penyayang) kepada mereka. Dalam ayat ini tidak disebutkan "janganlah mereka kamu jatuhi hukuman" untuk menunjukkan bahwa dengan bertobat itu yang gugur hanyalah hak Allah dan tidak hak manusia. Demikian yang dapat ditangkap dengan jelas dan saya lihat tidak seorang pun yang menentangnya, wallahu a`lam. Maka jika seseorang membunuh dan merampas harta, maka ia dihukum bunuh dan dipotong tetapi tidak disalib. Ini merupakan yang terkuat di antara kedua pendapat Syafii. Mengenai bertobat setelah ia dapat ditangkap, maka tak ada pengaruh dan manfaat apa-apa. Ini juga merupakan yang terkuat di antara kedua pendapat Imam Syafii. 035. (Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah) artinya takutlah akan siksa-Nya dengan jalan menaati-Nya (dan carilah jalan kepada-Nya) yaitu jalan yang akan mendekatkan dirimu kepada-Nya dengan jalan taat dan ibadah (dan berjihadlah pada jalan-Nya) maksudnya untuk meninggikan agama-Nya (semoga kamu beruntung atau beroleh keberhasilan). 036. (Sesungguhnya orang-orang kafir, sekiranya) terjadilah (bahwa mereka memiliki seluruh yang terdapat di bumi dan sebanyak itu lagi sebagai tambahannya untuk menebus diri mereka dari siksa hari kiamat tidaklah akan diterima dari mereka dan bagi mereka azab yang pedih). 037. (Mereka ingin) mengangankan (hendak keluar dari neraka, tetapi tidak mungkin keluar daripadanya dan bagi mereka siksa yang kekal) untuk selama-lamanya. 038. (Laki-laki yang mencuri dan wanita yang mencuri) al yang terdapat pada keduanya menunjukkannya sebagai isim maushul dan berfungsi sebagai mubtada, mengingat al mirip dengan syarat maka khabarnya diawali dengan fa, yaitu (maka potonglah tangan mereka) tangan kanan masing-masing mulai dari pergelangan. Dinyatakan oleh sunah bahwa hukum potong itu dilaksanakan jika yang dicuri itu bernilai seperempat dinar atau lebih; jika perbuatannya itu diulanginya lagi maka yang dipotong kakinya yang kiri dari pergelangan kaki, kemudian tangan kiri lalu kaki kanan dan setelah itu dilakukan hukum takzir (sebagai balasan) manshub sebagai mashdar (atas apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan) artinya hukuman bagi mereka (dari Allah dan Allah Maha Perkasa) artinya menguasai segala urusan (lagi Maha Bijaksana) terhadap makhluk-Nya. 039. (Siapa yang tobat setelah keaniayaannya) artinya tidak mencuri lagi (dan memperbaiki diri) atau amalnya (maka sesungguhnya Allah menerima tobatnya. Sesungguhnya Allah itu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang) untuk menguraikan ini telah kita kemukakan keterangan yang lalu. Maka dengan tobatnya itu tidaklah gugur hak manusia berupa hukum potong dan pengembalian harta. Kemudian sunah menyatakan bahwa jika yang punya hak memberi maaf sebelum diadukan kepada imam, gugurlah hukum potong itu terhadapnya. Dan inilah yang menjadi pendapat Syafii. 040. (Tidaklah kamu ketahui) pertanyaan ini sebagai pengukuhan (bahwa sesungguhnya Allah memiliki kerajaan langit dan bumi, disiksa-Nya siapa yang dikehendaki-Nya) untuk disiksa (dan diampuni-Nya siapa yang dikehendaki-Nya) untuk diampuni. (Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu) di antaranya menurunkan siksa atau memberi ampun. 041. (Hai Rasul, janganlah kamu menjadi bersedih hati oleh) disebabkan perbuatan (orang-orang yang berlomba-lomba dalam kekafiran) hingga tanpa menunggu lama mereka akan terjatuh di dalamnya; artinya bila ada kesempatan mereka akan menyatakan kekafiran itu (di antara) min merupakan penjelasan (orang-orang yang mengatakan dengan mulut mereka, "Kami telah beriman.") maksudnya dengan lidah mereka nyatakan hal tersebut (padahal hati mereka tidak beriman) mereka ini ialah orang-orang munafik (dan juga di antara orang-orang Yahudi) yakni suatu kaum (yang amat gemar mendengar berita-berita bohong) yang dibuat-buat oleh pendeta-pendeta mereka lalu mereka terima dengan baik (dan amat suka pula mendengar berita-berita) daripadamu (untuk suatu kaum) artinya demi kepentingan kaum (yang lain) dari golongan Yahudi (yang belum pernah datang kepadamu) yakni warga Khaibar. Terdapat di sana sepasang laki-laki dan perempuan yang telah berumah tangga melakukan perzinaan, tetapi mereka berkeberatan untuk menjalankan hukuman rajam kepada kedua pesakitan. Lalu mereka mengirimkan orang-orang warga Quraizhah untuk menanyakan hukuman mereka itu kepada Nabi Muhammad saw. (Mereka mengubah-ubah perkataan) yang tercantum dalam Taurat seperti ayat tentang rajam (dari tempat-tempatnya) yang ditaruh Allah padanya; artinya mereka menggantikannya dengan yang lain. (Kata mereka) yakni kepada orang-orang yang mereka utus tadi ("Jika yang diberikan kepadamu itu ialah ini) maksudnya hukum yang telah dirubah dan difatwakan oleh Muhammad yaitu hukum pukulan (maka ambillah) terimalah (tetapi jika bukan itu yang diberikan kepadamu) dan fatwa yang diberikannya bertentangan dengannya (maka berhati-hatilah.") untuk menerimanya. (Siapa yang dikehendaki Allah kesesatannya, maka kamu sekali-kali tidak akan dapat menguasai sesuatu yang datang dari Allah) untuk menolaknya (mereka itu ialah orang-orang yang tidak dikehendaki Allah menyucikan hati mereka) dari kekafiran, dan sekiranya dikehendaki-Nya tentulah hal itu akan tercapai. (Bagi mereka di dunia ini kehinaan) kenistaan dengan terbukanya rahasia dan pembayaran upeti (sedangkan di akhirat siksa yang besar.) 042. (Mereka orang-orang yang gemar mendengar berita-berita bohong dan banyak memakan yang haram) dibaca suht atau suhut; artinya barang haram seperti uang suap (maka jika mereka datang kepadamu) untuk meminta sesuatu keputusan (maka putuskanlah di antara mereka atau berpalinglah dari mereka) pilihan di antara alternatif ini dihapus/dinasakh dengan firman-Nya, ".....maka putuskanlah di antara mereka." Oleh sebab itu jika mereka mengadukan hal itu kepada kita wajiblah kita memberikan keputusannya di antara mereka. Dan ini merupakan yang terkuat di antara kedua pendapat Syafii. Dan sekiranya mereka mengadukan perkara itu bersama orang Islam, maka hukum memutuskan itu wajib secara ijmak. (Jika mereka berpaling daripadamu, maka sekali-kali tidak akan memberi mudarat kepadamu sedikit pun juga. Dan jika kamu memutuskan) perkara di antara mereka (maka putuskanlah di antara mereka dengan adil) tidak berat sebelah. (Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang adil) dalam memberikan keputusan dan akan memberi mereka pahala. 043. (Dan betapa caranya mereka mengangkatmu menjadi hakim mereka padahal di sisi mereka ada Taurat yang memuat hukum Allah) yaitu dengan rajam. Pertanyaan ini menunjukkan keheranan; artinya maksud mereka yang sebenarnya bukanlah untuk mengetahui kebenaran tetapi untuk mencari mana yang lebih ringan (Kemudian mereka berpaling) dari hukum rajammu yang sebenarnya sesuai dengan kitab mereka (setelah demikian itu) setelah diberi keputusan itu (dan tidaklah mereka orang-orang yang sungguh-sungguh beriman.) 044. (Sesungguhnya Kami telah menurunkan Taurat berisi petunjuk) dari kesesatan (dan cahaya) untuk menjelaskan hukum-hukum (yang diambil untuk memutuskan hukum oleh nabi-nabi) dari Bani Israel (yang tunduk) menyerahkan diri kepada Allah (bagi orang-orang Yahudi dan oleh orang-orang alim dan para pendeta) yakni ahli-ahli hukum dari kalangan mereka (dengan apa) disebabkan karena (mereka diminta untuk menyimpan) artinya diberi amanat untuk menjaga oleh Allah (Kitabullah) jangan sampai diubah-ubah (dan mereka menjadi saksi terhadapnya) bahwa ia benar adanya. (Maka janganlah kamu takut akan manusia) hai orang-orang Yahudi dalam menyingkapkan sifat-sifat dan ciri-ciri Muhammad saw. yang kamu ketahui, tentang ayat rajam dan sebagainya (hanya takutlah kepada-Ku) dalam menyembunyikannya (dan janganlah kamu beli, maksudnya, jangan kamu tukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit) berupa harta benda dunia yang kamu dapatkan sebagai imbalan menyembunyikannya. (Siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka merekalah orang-orang yang kafir) terhadap-Nya. 045. (Dan telah Kami tetapkan terhadap mereka d dalamnya) maksudnya di dalam Taurat (bahwa jiwa) dibunuh (karena jiwa) yang dibunuhnya (mata) dicongkel (karena mata, hidung) dipancung (karena hidung, telinga) dipotong (karena telinga, gigi) dicabut (karena gigi) menurut satu qiraat dengan marfu'nya keempat anggota tubuh tersebut (dan luka-luka pun) manshub atau marfu' (berlaku kisas) artinya dilaksanakan padanya hukum balas jika mungkin; seperti tangan, kaki, kemaluan dan sebagainya. Hukuman ini walaupun diwajibkan atas mereka tetapi ditaqrirkan atau diakui tetap berlaku dalam syariat kita. (Siapa menyedekahkannya) maksudnya menguasai dirinya dengan melepas hak kisas itu (maka itu menjadi penebus dosanya) atas kesalahannya (dan siapa yang tidak memutuskan dengan apa yang diturunkan Allah) seperti kisas dan lain-lain (merekalah orang-orang yang aniaya). 046. (Dan Kami iringi jejak-jejak mereka) maksudnya jejak para nabi itu (dengan Isa putra Maryam, membenarkan apa yang berada di depannya) maksudnya yang sebelumnya (berupa Taurat dan Kami berikan kepadanya Injil yang berisi petunjuk) dari kesesatan (dan cahaya) artinya penjelasan bagi hukum-hukum (serta membenarkan) menjadi hal (bagi kitab Taurat yang berada sebelumnya) membenarkan hukum-hukum Taurat (serta menjadi petunjuk dan pengajaran bagi orang-orang yang takwa). 047. (Dan pengikut-pengikut Injil hendaklah memutuskan perkara dengan apa yang diturunkan Allah di dalamnya) berupa hukum-hukum dan menurut satu qiraat walyahkum itu dibaca waliyahkum karena diathafkan pada ma`mul aatainaahu (Dan siapa yang tidak memutuskan perkara dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu orang-orang yang fasik.) 048. (Dan telah Kami turunkan kepadamu) hai Muhammad (kitab) yakni Alquran (dengan kebenaran) berkaitan dengan anzalnaa (membenarkan apa yang terdapat di hadapannya) maksudnya yang sebelumnya (di antara kitab dan menjadi saksi) atau batu ujian (terhadapnya) kitab di sini maksudnya ialah kitab-kitab terdahulu. (Sebab itu putuskanlah perkara mereka) maksudnya antara ahli kitab jika mereka mengadu kepadamu (dengan apa yang diturunkan Allah) kepadamu (dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka) dengan menyimpang (dari kebenaran yang telah datang kepadamu. Bagi tiap-tiap umat di antara kamu Kami beri) hai manusia (aturan dan jalan) maksudnya jalan yang nyata dan agama dan yang akan mereka tempuh. (Sekiranya dikehendaki Allah tentulah kamu dijadikan-Nya satu umat) dengan hanya satu syariat (tetapi) dibagi-bagi-Nya kamu kepada beberapa golongan (untuk mengujimu) mencoba (mengenai apa yang telah diberikan-Nya kepadamu) berupa syariat yang bermacam-macam untuk melihat siapakah di antara kamu yang taat dan siapa pula yang durhaka (maka berlomba-lombalah berbuat kebaikan) berpaculah mengerjakannya. (Hanya kepada Allahlah kembali kamu semua) dengan kebangkitan (maka diberitahukan-Nya kepadamu apa yang kamu perbantahkan itu) yakni mengenai soal agama dan dibalas-Nya setiap kamu menurut amal masing-masing. 049. (Dan hendaklah kamu putuskan perkara di antara mereka dengan apa yang diturunkan Allah dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu mereka dan berhati-hatilah terhadap mereka) agar (supaya mereka) tidak (memfitnahmu) artinya menyesatkanmu (dari sebagian yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling) dari hukum yang diturunkan dan bermaksud mengubahnya (maka ketahuilah bahwasanya Allah menghendaki akan menimpakan kepada mereka musibah) hukuman di dunia (disebabkan sebagian dosa-dosa mereka) yang mereka perbuat di antaranya berpaling itu. Dan akan membalas semua dosa itu di akhirat kelak. (Dan sesungguhnya banyak di antara manusia itu orang-orang yang fasik.) 050. (Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki) dengan memakai ya dan ta; artinya dengan berpaling itu mereka hanyalah hendak bermanis mulut dan mengambil muka sedangkan pertanyaan di sini berarti sanggahan (dan siapakah) artinya tak seorang pun (yang lebih baik hukumannya daripada Allah bagi kaum) artinya di sisi orang-orang (yang yakin) kepada-Nya. Diistimewakan menyebutkan mereka karena hanya merekalah yang bersedia merenungkan hal ini.

Tidak ada komentar: