Rabu, 19 November 2008
An-Nisaa ayat 55-100
055. (Maka di antara mereka ada yang beriman kepadanya) yakni kepada Nabi Muhammad saw. (dan di antara mereka ada yang berpaling daripadanya) hingga ia tak mau beriman (dan cukuplah kiranya Jahanam itu sebagai api yang menyala-nyala) untuk membakar orang yang tidak beriman itu. 056. (Sesungguhnya orang-orang yang kafir akan ayat-ayat Kami akan Kami masukkan mereka ke dalam neraka) mereka akan terbakar hangus (setiap matang) atau menjadi hangus (kulit mereka itu Kami ganti dengan kulit lainnya) yakni dengan mengembalikannya kepada keadaannya sebelum matang atau hangus itu (supaya mereka merasakan azab) dan menderita kepedihannya. (Sesungguhnya Allah Maha Perkasa) dalam segala penciptaan-Nya. 057. (Dan orang-orang yang beriman dan beramal saleh kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam surga yang di bawahnya mengalir anak-anak sungai; kekal mereka di sana untuk selama-lamanya. Mereka di dalamnya mempunyai istri-istri yang suci) dari haid dan dari segala kotoran (dan Kami masukkan mereka ke tempat yang senantiasa teduh berkepanjangan) artinya tidak diganggu oleh sinar matahari yang tiada lain dari naungan surga. 058. (Sesungguhnya Allah menyuruh kamu untuk menyampaikan amanat) artinya kewajiban-kewajiban yang dipercayakan dari seseorang (kepada yang berhak menerimanya) ayat ini turun ketika Ali r.a. hendak mengambil kunci Kakbah dari Usman bin Thalhah Al-Hajabi penjaganya secara paksa yakni ketika Nabi saw. datang ke Mekah pada tahun pembebasan. Usman ketika itu tidak mau memberikannya lalu katanya, "Seandainya saya tahu bahwa ia Rasulullah tentulah saya tidak akan menghalanginya." Maka Rasulullah saw. pun menyuruh mengembalikan kunci itu padanya seraya bersabda, "Terimalah ini untuk selama-lamanya tiada putus-putusnya!" Usman merasa heran atas hal itu lalu dibacakannya ayat tersebut sehingga Usman pun masuk Islamlah. Ketika akan meninggal kunci itu diserahkan kepada saudaranya Syaibah lalu tinggal pada anaknya. Ayat ini walaupun datang dengan sebab khusus tetapi umumnya berlaku disebabkan persamaan di antaranya (dan apabila kamu mengadili di antara manusia) maka Allah menitahkanmu (agar menetapkan hukum dengan adil. Sesungguhnya Allah amat baik sekali) pada ni`immaa diidgamkan mim kepada ma, yakni nakirah maushufah artinya ni`ma syaian atau sesuatu yang amat baik (nasihat yang diberikan-Nya kepadamu) yakni menyampaikan amanat dan menjatuhkan putusan secara adil. (Sesungguhnya Allah Maha Mendengar) akan semua perkataan (lagi Maha Melihat) segala perbuatan. 059. (Hai orang-orang beriman! Taatlah kamu kepada Allah dan kepada rasul-Nya serta pemegang-pemegang urusan) artinya para penguasa (di antaramu) yakni jika mereka menyuruhmu agar menaati Allah dan Rasul-Nya. (Dan jika kamu berbeda pendapat) atau bertikai paham (tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah) maksudnya kepada kitab-Nya (dan kepada Rasul) sunah-sunahnya; artinya selidikilah hal itu pada keduanya (yakni jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir. Demikian itu) artinya mengembalikan pada keduanya (lebih baik) bagi kamu daripada bertikai paham dan mengandalkan pendapat manusia (dan merupakan rujukan yang sebaik-baiknya). Ayat berikut ini turun tatkala terjadi sengketa di antara seorang Yahudi dengan seorang munafik. Orang munafik ini meminta kepada Kaab bin Asyraf agar menjadi hakim di antara mereka sedangkan Yahudi meminta kepada Nabi saw. lalu kedua orang yang bersengketa itu pun datang kepada Nabi saw. yang memberikan kemenangan kepada orang Yahudi. Orang munafik itu tidak rela menerimanya lalu mereka mendatangi Umar dan si Yahudi pun menceritakan persoalannya. Kata Umar kepada si munafik, "Benarkah demikian?" "Benar," jawabnya. Maka orang itu pun dibunuh oleh Umar. 060. (Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang mengakui diri mereka telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan apa yang diturunkan sebelum kamu; mereka hendak bertahkim kepada tagut) artinya orang yang banyak berbuat kedurhakaan, yaitu Kaab bin Asyraf (padahal mereka sudah dititahkan untuk mengingkarinya) dan tak akan memuliakan serta tidak mengangkatnya sebagai pemimpin. (Dan setan bermaksud menyesatkan mereka dengan kesesatan yang sejauh-jauhnya) yakni dari kebenaran. 061. (Dan apabila dikatakan kepada mereka, marilah kamu kembali kepada apa yang diturunkan Allah) dalam Alquran berupa hukum-hukum (dan kepada rasul) agar dapat mengadili kamu (maka kamu lihat orang-orang munafik berpaling daripadamu) kepada yang lain (sejadi-jadinya.) 062. (Maka betapa jadinya) dan apa yang akan mereka perbuat (jika mereka ditimpa oleh musibah) atau hukuman (disebabkan perbuatan tangan mereka) berupa perbuatan-perbuatan maksiat dan kekafiran, apakah mereka mampu berpaling dan melarikan diri daripadanya? Tentu saja tidak! (Kemudian mereka datang kepadamu) diathafkan kepada yashudduuna (sambil bersumpah atas nama Allah, "Tidaklah kami kehendaki) dengan bertahkim kepada orang lain (kecuali penyelesaian) atau perdamaian (dan kerukunan) di antara dua pihak yang bermusuhan dengan mengadakan pendekatan-pendekatan terhadap hukum dan bukan menyamarkan perkara yang benar." 063. (Mereka itu adalah orang-orang yang diketahui Allah isi hati mereka) berupa kemunafikan dan kedustaan mereka dalam mengajukan alasan (maka berpalinglah kamu dari mereka) dengan memberi mereka maaf (dan berilah mereka nasihat) agar takut kepada Allah (serta katakanlah kepada mereka tentang) keadaan (diri mereka perkataan yang dalam) artinya yang berbekas dan mempengaruhi jiwa, termasuk bantahan dan hardikan agar mereka kembali dari kekafiran. 064. (Dan Kami tidak mengutus seorang rasul kecuali untuk ditaati) segala yang diperintahkan dan diputuskannya (dengan izin Allah) dengan perintah-Nya; jadi bukan untuk ditentang atau didurhakai. (Dan sekiranya mereka ketika menganiaya kepada diri mereka itu) dengan bertahkim kepada tagut (segera datang kepadamu) dengan bertobat (lalu memohon ampun kepada Allah dan rasul pun memohonkan ampun untuk mereka) di sini terdapat peralihan arah pembicaraan demi meninggikan kedudukannya (tentulah akan mereka temui Allah Maha Penerima tobat) terhadap mereka (lagi Maha Penyayang) kepada mereka. 065. (Maka demi Tuhanmu) la menjadi tambahan (mereka tidaklah beriman sebelum menjadikanmu sebagai hakim tentang urusan yang menjadi pertikaian) atau sengketa (di antara mereka kemudian mereka tidak merasakan dalam hati mereka suatu keberatan) atau keragu-raguan (tentang apa yang kamu putuskan dan mereka menerima) atau tunduk kepada putusanmu itu (dengan sepenuhnya) tanpa bimbang atau ragu. 066. (Dan seandainya Kami wajibkan kepada mereka) an sebagai penafsiran ("Bunuhlah dirimu," atau, "Keluarlah kamu dari kampungmu,") sebagaimana telah Kami lakukan terhadap Bani Israel (tidaklah mereka akan melakukannya) apa yang diharuskan itu (kecuali sebagian kecil) dibaca marfu` sebagai badal dan manshub sebagai mustatsna (di antara mereka. Dan sekiranya mereka melakukan apa yang dinasihatkan kepada mereka itu) yakni menaati Rasul (tentulah hal itu lebih baik bagi mereka dan lebih menguatkan) lebih memantapkan keimanan mereka. 067. (Dan jika demikian halnya) artinya jika mereka teguh dalam pendirian (tentulah akan Kami berikan kepada mereka dari sisi Kami pahala yang besar) yakni surga. 068. (Dan tentulah akan Kami bimbing mereka ke jalan yang lurus). Kata sebagian sahabat kepada Nabi saw., "Betapa caranya kami dapat melihat baginda dalam surga padahal baginda berada pada tingkat yang tinggi sedangkan kami di tingkat bawah?" Maka turunlah ayat: 069. (Dan siapa yang menaati Allah dan Rasul) tentang apa yang dititahkan keduanya (maka mereka itu bersama orang-orang yang diberi karunia oleh Allah, yaitu golongan nabi-nabi dan shiddiqin) sahabat-sahabat utama dari para nabi-nabi dan rasul-rasul yang membenarkan dan amat teguh kepercayaan kepada mereka (para syuhada) orang-orang yang gugur syahid di jalan Allah (dan orang-orang saleh) yakni selain dari yang telah disebutkan itu. (Dan mereka itulah teman-teman yang sebaik-baiknya) maksudnya teman-teman dalam surga karena dapat melihat wajah mereka, berkunjung dan menghadiri majelis mereka walaupun tempat mereka jika dibandingkan dengan golongan-golongan lainnya lebih tinggi dan lebih mulia. 070. (Demikian itu) artinya keadaannya bersama orang-orang yang disebutkan itu, menjadi mubtada sedangkan khabarnya ialah (karunia dari Allah) yang dianugerahkan-Nya kepada mereka, jadi bukan hasil dari ketaatan mereka sendiri. (Dan Allah cukup mengetahui) tentang pahala-pahala di akhirat, maka percayalah kamu kepada-Nya karena tak ada lagi yang lebih berwenang dalam penyampaian berita itu daripada-Nya. 071. (Hai orang-orang yang beriman, waspadalah kamu) terhadap musuh-musuhmu; artinya bersiap-siaplah dan berhati-hatilah menghadapi mereka (dan majulah kamu secara berkelompok-kelompok) atau terpisah-pisah pasukan demi pasukan (atau majulah secara bersama-sama) dalam satu pasukan besar. 072. (Dan sungguh di antara kamu ada orang yang berlambat-lambat) atau bersikap lamban menghadapi peperangan, seperti Abdullah bin Ubai si munafik dan kawan-kawannya itu. Dia dianggap termasuk golongan munafik melihat sikap dan tindakan-tindakannya. Lam yang terdapat pada kata kerja berarti sumpah. (Jika kamu ditimpa musibah) seperti terbunuh atau kekalahan (maka katanya, "Sesungguhnya Allah telah memberi nikmat kepadaku sehingga aku tak ikut hadir bersama mereka) yang akan menyebabkanku ditimpa musibah pula. 073. (Dan sungguh jika) lam menunjukkan sumpah (kamu beroleh karunia dari Allah) seperti kemenangan atau harta rampasan (tentulah dia akan berkata) sambil menyesal (seolah-olah) ditakhfifkan sedangkan isimnya dibuang dan diperkirakan berbunyi kaannahu artinya seolah-olah (belum pernah ada) pakai ya atau ta (di antaramu dengannya kasih sayang) artinya perkenalan dan persahabatan. Dan ini kembali kepada ucapannya tadi, 'Aku telah memberi nikmat kepadaku,' yang diselangnya di antara ucapan itu dengan perkataannya sekarang ini, yaitu (Wahai) sebagai kata peringatan (sekiranya aku berada bersama mereka tentu aku akan mendapat keberuntungan yang besar pula.") maksudnya beroleh harta rampasan yang banyak. Firman Allah swt.: 074. (Maka hendaklah berperang di jalan Allah) demi untuk meninggikan agama-Nya (orang-orang yang membeli) artinya menukar (kehidupan dunia dengan akhirat. Siapa yang berperang di jalan Allah lalu ia gugur) mati syahid (atau memperoleh kemenangan) terhadap musuhnya (maka nanti akan Kami beri ia pahala yang besar.) 075. (Mengapa kamu tak hendak berperang) pertanyaan yang berarti celaan; maksudnya tak ada halangannya bagi kamu untuk berperang (di jalan Allah dan) untuk membebaskan (golongan yang lemah baik laki-laki, wanita maupun anak-anak) yakni yang ditahan oleh orang-orang kafir buat berhijrah dan yang dianiaya mereka. Berkata Ibnu Abbas r.a., "Saya dan ibu saya termasuk golongan ini," (yang mengatakan) atau berdoa, "Wahai (Tuhan kami! Keluarkanlah kami dari negeri ini) Mekah (yang penduduknya aniaya) disebabkan kekafiran (dan berilah kami dari sisi-Mu seorang pelindung) yang akan mengatur urusan kami (dan berilah kami dari sisi-Mu seorang pembela.") yang mempertahankan kami terhadap mereka. Allah telah mengabulkan permohonan mereka ini, maka dimudahkan-Nya sebagian mereka itu untuk keluar sedangkan sisanya tinggal di Mekah sampai kota itu berhasil dibebaskan lalu Nabi saw. mengangkat Itab bin Usaid sebagai penguasa di Mekah, maka dibelanya orang-orang teraniaya dari penganiaya-penganiayanya. 076. (Orang-orang yang beriman berperang di jalan Allah sedangkan orang-orang kafir berperang di jalan tagut) setan. (Maka perangilah anak buah setan itu) maksudnya penyokong-penyokong agamanya niscaya kamu akan beroleh kemenangan karena kekuatanmu dengan Allah. (Sesungguhnya tipu daya setan) terhadap orang-orang beriman (adalah lemah) tidak akan dapat mengatasi siasat Allah terhadap orang-orang kafir itu. 077. (Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang dikatakan kepada mereka, "Tahanlah tanganmu) dari memerangi orang-orang kafir tatkala hal itu mereka tuntut di Mekah disebabkan penganiayaan orang-orang kafir terhadap mereka. Dan mereka ini ialah segolongan sahabat (dan dirikanlah salat serta bayarkanlah zakat." Maka setelah diwajibkan atas mereka berperang tiba-tiba sebagian dari mereka takut kepada manusia) maksudnya kepada orang-orang kafir disebabkan tindakan dan keberanian mereka dalam peperangan itu (seperti menakuti) siksa (Allah bahkan lebih takut lagi) daripada itu. Asyadda dibaca manshub karena menjadi hal juga sebagai jawaban terhadap apa yang ditunjukkan oleh idzaa dan yang sesudahnya artinya tiba-tiba mereka didatangi oleh ketakutan. (kata mereka) karena cemas menghadapi maut ("Wahai Tuhan kami! Kenapa Engkau wajibkan atas kami berperang? Kenapa tidak Engkau tangguhkan agak beberapa waktu lagi?" Katakanlah) kepada mereka ("Kesenangan dunia) maksudnya apa-apa yang disenangi dan dinikmati di dunia ini (hanya sebentar) dan akan kembali lenyap (sedangkan akhirat) maksudnya surga (lebih baik bagi orang yang takwa) yakni yang menjaga diri dari siksa Allah dengan menjauhi larangan-Nya (dan kamu tidak akan dianiaya) dibaca dengan ta dan ya artinya tidak akan dikurangi amalmu (sedikit pun.") artinya walau sebesar kulit padi sekali pun, maka berjihad atau berusahalah. 078. (Di mana pun kamu berada, pastilah akan dicapai oleh maut sekalipun kamu di benteng yang tinggi lagi kokoh) karena itu janganlah takut berperang lantaran cemas akan mati. (Dan jika mereka ditimpa) yakni orang-orang Yahudi (oleh kebaikan) misalnya kesuburan dan keluasan (mereka berkata, "Ini dari Allah." Dan jika mereka ditimpa oleh keburukan) misalnya kekeringan dan bencana seperti yang mereka alami sewaktu kedatangan Nabi saw. ke Madinah (mereka berkata, "Ini dari sisimu,") hai Muhammad artinya ini karena kesialanmu! (Katakanlah) kepada mereka (Semuanya) baik kebaikan atau keburukan (dari sisi Allah) berasal daripada-Nya. (Maka mengapa orang-orang itu hampir-hampir tidak memahami pembicaraan) yang disampaikan kepada Nabi mereka. Mengapa pertanyaan disertai keheranan, melihat kebodohan mereka yang amat sangat. Dan ungkapan "hampir-hampir tidak memahami" lebih berat lagi dari "tidak memahaminya sama sekali." 079. (Apa pun yang kamu peroleh) hai manusia (berupa kebaikan, maka dari Allah) artinya diberi-Nya kamu karena karunia dan kemurahan-Nya (dan apa pun yang menimpamu berupa keburukan) atau bencana (maka dari dirimu sendiri) artinya karena kamu melakukan hal-hal yang mengundang datangnya bencana itu. (Dan Kami utus kamu) hai Muhammad (kepada manusia sebagai rasul) menjadi hal yang diperkuat. (Dan cukuplah Allah sebagai saksi) atas kerasulanmu. 080. (Siapa menaati Rasul, maka sesungguhnya ia telah menaati Allah, dan siapa yang berpaling) artinya tak mau menaatinya, maka bukan menjadi urusanmu (maka Kami tidaklah mengutusmu sebagai pemelihara) atau penjaga amal-amal perbuatan mereka, tetapi hanyalah sebagai pemberi peringatan sedangkan urusan mereka terserah kepada Kami dan Kami beri ganjaran dan balasannya. Ini sebelum datangnya perintah berperang. 081. (Dan mereka berkata) maksudnya orang-orang munafik, jika mereka datang kepadamu, "Kewajiban kami hanyalah (taat) kepadamu." (Tetapi apabila mereka telah keluar dari sisimu, segolongan di antara mereka menyembunyikan) ta diidgamkan kepada tha dan boleh pula tidak (lain dari apa yang mereka katakan) padamu di hadapanmu tadi berupa ketaatan, tegasnya mereka menyembunyikan kedurhakaan mereka (Allah menulis) maksudnya menyuruh malaikat menulis (apa yang mereka sembunyikan itu) yakni dalam buku-buku catatan mereka agar menerima pembalasan nanti (maka berpalinglah kamu dari mereka) dengan memaafkan mereka (dan bertawakallah kepada Allah) artinya percayalah kepada-Nya karena Dia pasti melindungimu (dan cukuplah Allah itu sebagai pelindung) atau tempat bertawakal. 082. (Apakah mereka tidak memperhatikan) merenungkan (Alquran) dan makna-makna indah yang terdapat di dalamnya. (Sekiranya Alquran itu bukan dari sisi Allah, tentulah akan mereka jumpai di dalamnya pertentangan yang banyak) baik dalam makna maupun dalam susunannya. 083. (Dan apabila datang kepada mereka suatu berita) mengenai hasil-hasil yang dicapai oleh ekspedisi tentara Nabi saw. (berupa keamanan) maksudnya kemenangan (atau ketakutan) maksudnya kekalahan (mereka lalu menyiarkannya). Ayat ini turun mengenai segolongan kaum munafik atau segolongan orang-orang mukmin yang lemah iman mereka, dan dengan perbuatan mereka itu lemahlah semangat orang-orang mukmin dan kecewalah Nabi saw. (Padahal kalau mereka menyerahkannya) maksudnya berita itu (kepada Rasul dan kepada Ulil amri di antara mereka) maksudnya para pembesar sahabat, jika mereka diam mengenai berita itu menunggu keputusannya (tentulah akan dapat diketahui) apakah hal itu boleh disiarkan atau tidak (oleh orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya) artinya yang mengikuti perkembangannya dan dituntut untuk mengetahuinya, mereka adalah orang-orang yang berhak menyiarkan berita itu (dari mereka) yakni Rasul dan Ulil amri (Dan kalau bukanlah karena karunia Allah kepadamu) yakni dengan agama Islam (serta rahmat-Nya) kepadamu dengan Alquran (tentulah kamu sekalian akan mengikuti setan) untuk mengerjakan kekejian-kekejian yang diperintahkannya (kecuali sebagian kecil saja di antaramu) yang tidak. 084. (Maka berperanglah kamu) hai Muhammad (di jalan Allah kamu tidaklah dibebani kecuali dengan kewajibanmu sendiri) maka janganlah pedulikan keengganan mereka dalam berperang itu. Artinya, berperanglah kamu walau seorang diri, karena kamu telah dijamin akan beroleh kemenangan (dan kerahkanlah orang-orang mukmin) anjurkan mereka buat bertempur dan kobarkan semangat mereka (semoga Allah menahan kekerasan) artinya serangan (orang-orang kafir itu. Dan Allah lebih keras lagi) dari mereka (dan lebih hebat lagi siksa-Nya). Maka sabda Nabi saw., "Demi Tuhan yang diri saya berada dalam kekuasaan-Nya, saya akan pergi walaupun hanya seorang diri!" Lalu pergilah ia bersama 70 orang berkuda ke Badar Shughra sehingga Allah pun menolak serangan orang-orang kafir itu dengan meniupkan ketakutan ke dalam hati mereka dan menahan Abu Sofyan supaya tidak keluar sebagaimana telah disebutkan dalam surah Ali Imran. 085. (Siapa memberikan syafaat) kepada sesama manusia (yakni syafaat yang baik) yang sesuai dengan syarat (niscaya akan memperoleh bagian) pahala (daripadanya) artinya disebabkannya. (Dan siapa memberikan syafaat yang jelek) yakni yang bertentangan dengan syariat (maka ia akan memikul beban) dosanya (daripadanya) disebabkan perbuatannya itu. (Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu) sehingga setiap orang akan mendapat balasan yang setimpal daripada-Nya. 086. (Apabila kamu diberi salam dengan suatu salam penghormatan) misalnya bila dikatakan kepadamu, "Assalamu'alaikum!" (maka balaslah) kepada orang yang memberi salam itu (dengan salam yang lebih baik daripadanya) yaitu dengan mengatakan, "Alaikumus salaam warahmatullaahi wabarakaatuh." (atau balaslah dengan yang serupa) yakni dengan mengucapkan seperti apa yang diucapkannya. Artinya salah satu di antaranya menjadi wajib sedangkan yang pertama lebih utama. (Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu) artinya membuat perhitungan dan akan membalasnya di antaranya ialah terhadap membalas salam. Dalam pada itu menurut sunah, tidak wajib membalas salam kepada orang kafir, ahli bidah dan orang fasik. Begitu pula kepada orang Islam sendiri yakni orang yang sedang buang air, yang sedang berada dalam kamar mandi dan orang yang sedang makan. Hukumnya menjadi makruh kecuali pada yang terakhir. Dan kepada orang kafir jawablah, "Wa`alaikum." Artinya: juga atasmu. 087. (Allah, tiada Tuhan selain Dia) dan Allah (akan menghimpun kamu) dari kubur-kuburmu (sampai) maksudnya pada (dari kiamat yang tak ada keraguan) atau kebimbangan (mengenainya. Dan siapa lagi) artinya tidak ada seorang pun (yang lebih benar ucapannya daripada Allah). Tatkala orang-orang kembali dari perang Uhud, mereka berbeda pendapat mengenai orang-orang munafik. Suatu golongan mengatakan, "Bunuhlah mereka!" Sedangkan satu golongan lagi mengatakan, "Jangan!" Maka turunlah ayat berikut ini: 088. (Mengapa kamu menjadi dua golongan menghadapi golongan munafik padahal Allah telah membalikkan mereka menjadi kafir) (disebabkan usaha mereka) berupa perbuatan maksiat dan kekafiran. (Apakah kamu hendak menunjuki orang yang disesatkan oleh Allah) artinya kamu anggap mereka itu termasuk orang-orang yang beroleh petunjuk? Pertanyaan pada kedua tempat berarti sanggahan. (Siapa yang disesatkan oleh Allah maka kamu sekali-kali takkan mendapatkan jalan) untuk menunjukinya. 089. (Mereka ingin) atau mengangan-angankan (agar kamu kafir hingga kamu menjadi sama) dengan mereka dalam kekafiran (maka janganlah kamu ambil di antara mereka sebagai pembela) yang akan membelamu walaupun mereka menampakkan keimanan (hingga mereka berhijrah di jalan Allah) yakni benar-benar hijrah yang membuktikan keimanan mereka. (Jika mereka berpaling) dan tetap atas keadaan mereka (maka ambillah mereka itu) maksudnya tawanlah (dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai dan janganlah kamu jadikan seorang pun di antara mereka sebagai pelindung) yang akan melindungimu (dan tidak pula sebagai penolong) yang akan kamu mintai pertolongan untuk menghadapi musuh-musuhmu. 090. (Kecuali orang-orang yang menghubungi) maksudnya minta perlindungan (kepada suatu kaum yang antara kamu dengan mereka ada perjanjian damai) termasuk dengan sekutu-sekutu mereka sebagaimana pernah terjadi antara Nabi saw. dengan Hilal bin Uwaimir Al-Aslami (atau) orang-orang yang (datang kepadamu) sedangkan (hati mereka merasa keberatan) untuk (memerangimu) bersama kaum mereka (atau memerangi kaum mereka) bersama kamu; artinya tak mau berperang dengan kamu maupun dengan kaum mereka, maka janganlah kamu tawan atau bunuh mereka. Ini berikut yang sesudahnya dinasakhkan oleh ayat perang. (Sekiranya Allah menghendaki) agar mereka menguasaimu (tentulah Dia akan menjadikan mereka berkuasa atasmu) yaitu dengan menguatkan hati mereka (sehingga pastilah mereka memerangimu) tetapi Allah tiada menghendaki demikian, maka ditiupkan-Nya ke dalam hati mereka rasa takut dan ciut. (Tetapi jika mereka membiarkanmu dan tidak memerangi kamu hanya menyatakan perdamaian kepadamu) artinya mereka tunduk (maka Allah tidaklah memberi jalan kepadamu) untuk menawan dan membunuh mereka. 091. (Akan kamu dapati pula golongan lain yang bermaksud supaya mereka aman dari kamu) dengan berpura-pura beriman di hadapanmu (dan merasa aman pula dari kaum mereka) dengan menyatakan kekafiran jika mereka kembali kepada kaum mereka. Mereka ini ialah Bani Asad dan Ghathafan. (Setiap mereka diajak untuk fitnah) artinya kembali kepada kemusyrikan (mereka pun berbalik) atau terjun ke dalamnya. (Maka jika mereka tidak membiarkanmu) artinya masih hendak memerangimu (dan) tidak (mengemukakan perdamaian kepadamu serta) tidak (menahan tangan mereka) dari memerangimu (maka ambillah mereka) sebagai tawanan (dan bunuhlah mereka itu di mana juga kamu temui) atau jumpai (dan mereka itulah orang-orang yang Kami berikan kepadamu kekuasaan yang nyata) artinya wewenang dan bukti yang jelas untuk membunuh dan menawan mereka disebabkan kecurangan mereka. 092. (Dan tidak sepatutnya seorang mukmin membunuh seorang mukmin) yang lain; artinya tidak layak akan timbul perbuatan itu dari dirinya (kecuali karena tersalah) artinya tidak bermaksud untuk membunuhnya. (Dan siapa yang membunuh seorang mukmin karena tersalah itu) misalnya bermaksud melempar yang selainnya seperti binatang buruan atau pohon kayu tetapi mengenai seseorang dengan alat yang biasanya tidak menyebabkan kematian hingga membawa ajal (maka hendaklah memerdekakan) membebaskan (seorang hamba sahaya yang beriman beserta diat yang diserahkan) diberikan (kepada keluarganya) yaitu ahli waris yang terbunuh (kecuali jika mereka bersedekah) artinya memaafkannya. Dalam pada itu sunah menjelaskan bahwa besar diat itu 100 ekor unta, 20 ekor di antaranya terdiri dari yang dewasa, sedang lainnya yang di bawahnya, dalam usia yang bermacam-macam. Beban pembayaran ini terpikul di atas pundak `ashabah sedangkan keluarga-keluarga lainnya dibagi-bagi pembayarannya selama tiga tahun, bagi yang kaya setengah dinar, dan yang sedang seperempat dinar pada tiap tahunnya. Jika mereka tidak mampu maka diambilkan dari harta baitulmal, dan jika sulit maka dari pihak yang bersalah. (Jika ia) yakni yang terbunuh (dari kaum yang menjadi musuh) musuh perang (bagimu padahal ia mukmin, maka hendaklah memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman) jadi bagi si pembunuh wajib kafarat tetapi tidak wajib diat yang diserahkan kepada keluarganya disebabkan peperangan itu. (Dan jika ia) maksudnya yang terbunuh (dari kaum yang di antara kamu dengan mereka ada perjanjian) misalnya ahli dzimmah (maka hendaklah membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya) yaitu sepertiga diat orang mukmin, jika dia seorang Yahudi atau Nasrani, dan seperlima belas jika ia seorang Majusi serta memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman) oleh si pembunuhnya. (Siapa yang tidak memperolehnya) misalnya karena tak ada budak atau biayanya (maka hendaklah berpuasa selama dua bulan berturut-turut) sebagai kafarat yang wajib atasnya. Mengenai pergantian dengan makanan seperti pada zihar, tidak disebutkan oleh Allah swt. Tetapi menurut Syafii, pada salah satu di antara dua pendapatnya yang terkuat, ini diberlakukan (untuk penerimaan tobat dari Allah) mashdar yang manshub oleh kata kerjanya yang diperkirakan. (Dan Allah Maha Mengetahui) terhadap makhluk-Nya (lagi Maha Bijaksana) mengenai pengaturan-Nya terhadap mereka. 093. (Dan siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja) artinya sengaja hendak membunuhnya dengan alat yang biasa dipergunakan untuk membunuh di samping ia tahu pula bahwa orang yang akan dibunuhnya itu beriman (maka balasannya ialah neraka Jahanam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya dan mengutukinya) artinya menjauhkannya dari rahmat-Nya (serta menyediakan baginya siksa yang besar) yakni di neraka. Ini ditakwilkan jika seseorang menganggapnya halal dengan pernyataan bahwa inilah balasannya yang setimpal jika dihukum menurut sepatutnya. Tetapi dengan catatan bahwa hukuman itu dapat saja diubah berdasarkan firman Allah swt., "Dan Dia mengampuni dosa selain itu, syirik, bagi siapa yang dikehendaki-Nya." Dan menurut Ibnu Abbas bahwa ayat ini menasakhkan ayat-ayat lain yang berisi pengampunan sementara ayat pada surah Al-Baqarah menyatakan bahwa orang yang membunuh secara sengaja hendaklah dibunuh pula dan bahwa ia wajib membayar diat jika memperoleh kemaafan dan telah diterangkan pula berapa banyaknya. Di samping itu sunah menerangkan pula bahwa di antara sengaja dengan tersalah itu ada semacam pembunuhan yang disebut semi sengaja, yakni jika seseorang membunuh orang lain dengan alat yang tidak biasa digunakan untuk membunuh, maka tidak wajib kisas, hanya diat, sebagaimana pula sengaja dalam bentuk atau sifatnya tetapi tersalah dalam mengundurkan dan melakukannya. Dan ini dalam keadaan sengaja lebih patut membayar kafarat daripada dalam keadaan tersalah. Ayat berikut ini turun tatkala serombongan sahabat lewat pada seorang laki-laki dari Bani Sulaim yang sedang menghalau kambingnya. Orang itu memberi salam kepada rombongan sahabat itu tetapi kata mereka, "Ia mengucapkan salam itu hanyalah untuk menyelamatkan dirinya," lalu orang itu mereka bunuh dan mereka halau ternaknya. 094. (Hai orang-orang yang beriman, jika kamu bepergian) maksudnya mengadakan perjalanan untuk berjihad (di jalan Allah maka selidikilah) menurut satu qiraat dengan tiga macam baris pada dua tempat (dan janganlah kamu katakan kepada orang yang mengucapkan salam kepadamu) ada yang memakai alif dan ada pula yang tidak sedangkan artinya ialah penghormatan atau ketundukan dengan membaca dua kalimat syahadat sebagai ciri-ciri bagi penganut agama Islam (kamu bukan seorang mukmin) kamu mengatakan itu hanyalah untuk menjaga diri dan hartamu, lalu kamu membunuhnya (dengan maksud, menuntut) artinya hendak mencari (harta benda kehidupan dunia) yakni barang rampasan (padahal di sisi Allah harta yang banyak) sehingga kamu tidak perlu membunuh untuk mendapatkan harta itu. (Begitu pulalah keadaan kamu dahulu) darah dan harta bendamu dipelihara berkat ucapan syahadat dari kamu (lalu Allah melimpahkan karunia-Nya kepadamu) hingga terkenal keimanan dan keteguhan pendirianmu (karena itu selidikilah) lebih dulu jangan sampai kamu membunuh orang yang telah beriman dan perlakukanlah terhadap orang yang baru masuk Islam sebagaimana kamu pernah diperlakukan. (Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan) sehingga kamu akan mendapat balasan daripada-Nya. 095. (Tidaklah sama di antara orang-orang mukmin yang duduk) maksudnya tidak ikut berjihad (tanpa mempunyai uzur) seperti tua, buta dan lain-lain; marfu` karena sifat dan manshub sebagai mustatsna (dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah berikut harta dan jiwa mereka. Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwa mereka atas orang-orang yang duduk) karena uzur (satu tingkat) atau satu kelebihan karena walaupun mereka sama dalam niat, tetapi ada tambahan pada orang-orang yang berjihad, yaitu pelaksanaan (dan kepada masing-masing) mereka dari kedua golongan itu (Allah menjanjikan pahala yang baik) yaitu surga. (Dan Allah memberi kelebihan terhadap orang yang berjihad atas orang-orang yang duduk) tanpa uzur (berupa pahala yang besar) dan sebagai badalnya ialah: 096. (Yaitu beberapa tingkat daripada-Nya) yang sebagiannya lebih mulia dari lainnya (dan keampunan serta rahmat) manshub disebabkan kedua fi'ilnya yang diperkirakan (dan Allah Maha Pengampun) bagi para wali-Nya (lagi Maha Penyayang) terhadap ahli taat-Nya. 097. (Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan oleh malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri) maksudnya orang-orang yang tinggal bersama orang kafir di Mekah dan tidak hendak hijrah (malaikat bertanya) kepada mereka sambil mencela ("Kenapa kamu ini?" artinya bagaimana sebenarnya pendirianmu terhadap agamamu ini? (Ujar mereka) mengajukan alasan ("Kami ini orang-orang yang ditindas) artinya lemah sehingga tidak mampu menegakkan agama (di muka bumi") artinya di negeri Mekah (Kata mereka) pula sambil mencela ("Bukankah bumi Allah luas hingga kamu dapat berhijrah padanya?") yakni dari bumi kaum kafir ke negeri lain sebagaimana dilakukan orang lain? Firman Allah swt. ("Mereka itu, tempat mereka ialah neraka Jahanam dan itulah seburuk-buruk tempat kembali.") 098. (Kecuali orang-orang yang tertindas baik laki-laki maupun wanita dan anak-anak) yaitu mereka (yang tidak mampu berusaha) artinya tak ada tenaga maupun biaya bagi mereka untuk berhijrah (dan tidak mengetahui jalan) yang akan ditempuh menuju tempat berhijrah itu. 099. (Maka mereka ini, moga-moga Allah memaafkan mereka dan Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.) 100. (Dan siapa yang berhijrah di jalan Allah, maka mereka akan menemukan di muka bumi ini tempat hijrah yang banyak dan kelapangan) dalam rezeki. (Dan siapa yang keluar dari rumahnya dengan tujuan berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya lalu ia ditimpa oleh kematian) di tengah jalan seperti terjadi atas Junda bin Dhamrah Al-Laitsi (maka sungguh, telah tetaplah pahalanya di sisi Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar